Jumat, 11 Maret 2011

PERTAMINA HARUS TINDAK SPBU NAKAL

Ketergantungan masyarakat akan BBM terhadap SPBU, ternyata dimanfaatkan oknum pengelola SPBU di Kabupaten Ketapang untuk meraih keuntungan semata. Sebab, ada SPBU di Balai Berkuak Kecamatan Simpang Hulu menjual BBM jenis premium sebesar Rp. 7. 500 per liter, di atas Harga Eceran Tertinggi – HET yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp. 4. 500 per liter. Ditemui Selasa (08/03/11), anggota Komisi B DPRD Kalbar Thomas Alexander mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat, yang mengeluhkan harga premium di SPBU di atas harga resmi. Setelah ditelusuri ternyata laporan masyarakat tersebut memang benar adanya. Dirinya berani mempertanggungjawabkan persoalan ini, karena telah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa laporan tersebut. Untuk itu, dirinya menuntut pihak Pertamina wilayah Kalbar mengambil tindakan tegas, terhadap SPBU di Balai Berkuak Kecamatan Simpang Hulu yang menjual BBM di atas harga resmi.
Sementara, dalam Rapat Kerja dengan Komisi B & C DPRD Kalbar, Sales Representatif Pemasaran BBM Ritail VI PT. Pertamina wilayah Kalbar, John Khaidir enggan berkomentar lebih jauh menyangkut, indikasi SPBU nakal di Kecamatan Simpang Hulu. Namun, dirinya berjanji untuk segera memeriksa kebenaran laporan tersebut, dan bakal menjatuhkan sanksi terhadap pengusaha SPBU yang berani menjual premium di atas harga yang ditatapkan Pemerintah.  Lebih lanjut, John Khaidir menyatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian BBM melalui SPBU, termasuk memasang alat pengukur atau kalibrasi dispencer di setiap unit SPBU. Alat ukur yang dipasang selalu diperiksa agar tetap akurat, untuk melindungi konsumen maupun produsen.


0 comments:

Posting Komentar