Selasa, 22 Maret 2011

DPD TUNTUT PEMERINTAH REVISI UN

Dewan Perwakilan Daerah – DPD tetap pada komitmen awal, untuk menolak adanya pelaksanaan Ujian Nasional – UN. DPD mendesak Pemerintah merevisi PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar pendidIkan Nasional, khususnya yang memuat aturan UN sebagai syarat mutlak kelulusan siswa. Sikap tegas tersebut kembali diungkapkan Wakil Ketua Komite III DPD RI Ahmad Jajuli, saat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar di Pontianak Selasa (22/03/11). Menurut Jajuli dalam praktiknya, pelaksanaan UN bukannya mendorong kerja keras siswa untuk menuntut ilmu, justru menjadi beban mental yang mengakibatkan tekanan psikologis luar biasa bagi siswa. Sebagian siswa yang gagal menempuh UN kemudian frustasi, bahkan ada memutuskan untuk tidak lagi kembali ke bangku sekolah.
Di sisi lain, UN bukan hanya memerosotkan moral siswa, namun juga menghancurkan idealisme serta integritas tenaga pendidik. Untuk itu, dirinya mengusulkan sebaiknya soal UN tidak diseragamkan untuk semua daerah, dan hasil UN tidak menjadi indikator utama dalam penentuan kelulusan siswa.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Christiyandi Sanjaya mengakui, berlakunya UN justru berdampak kontrapoduktif, terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan. Pihak sekolah berupaya semaksimal mungkin dengan menggunakan berbagai cara untuk meluluskan siswanya, demi menjaga nama baik sekolah dan prestise sekolah masing - masing.
Di bagian lain, Christiandy Sanjaya, mengharapkan DPD dapat mendesak Pemerintah Pusat untuk menyetop pelaksanaan UN, dan menggantinya dengan sistem evaluasi yang lebih adil sesuai kepentingan pendidikan. Merancang sistem evaluasi yang bukan hanya sebagai indikator untuk mengukur kecerdasan siswa, namun juga fleksibel terhadap kemampuan siswa dalam menguasai mata pelajaran. 


0 comments:

Posting Komentar