Sabtu, 04 Desember 2010

GUBERNUR BERANG DIBILANG MENGHAMBAT KAPUAS RAYA

Persoalan pembentukan Provinsi Kapuas Raya tampaknya menjadi isu yang semakin membingungkan masyarakat Kalbar. Pasalnya antara legislatif dan eksekutif  mengeluarkan pernyataan yang berbeda mengenai proses pembentukan Kapuas Raya kedepan. Jika sebelumnya DPRD Kalbar menyatakan peluang masih terbuka melalui pintu legislatif, “maka Gubernur Kalbar Cornelis MH, menyebut hal itu sebagai suatu kebohongan. Ditemui di Kantor Gubernur Kalbar Rabu (03/12/10), dirinya menilai sebagian anggota DPRD Kalbar telah melakukan pembodohan pada masyarakat, dengan menyatakan berkas pembentukan Kapuas Raya telah sampai DPR RI. Padahal, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, membuktikan pengajuan provinsi baru padda 5 Kabupaten di Kalbar belum menjadi agenda pembahasan DPR RI. Di samping itu, Cornelis juga menyebutkan sejumlah pihak telah menyebarkan informasi menyesatkan, dengan mengatakan dirinya sengaja menghambat pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Karena jika sebagian Kabupaten di timur Kalbar membentuk provinsi baru, sangat tidak menguntungkan dirinya dari segi kekuatan politik untuk Pemilihan Gubernur Tahun 2014.
Lebih lanjut, Cornelis mengungkapkan bahwa dirinya tidak mempersoalkan dan juga tidak pernah menghambat masyarakat, yang ingin memekarkan wilayah, baik berstatus Kabupaten Kota maupun Provinsi. Namun` mekanisme maupun proses pembentukan suatu daerah otonom baru telah diatur dalam perundang – undangan, dan sepenuhnya merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat. Namun, hingga saat ini, dirinya belum pernah menerima instruksi, surat atau pun permintaan secara lisan dari Menteri Dalam Negeri, menyangkut pembentukan provinsi Kapuas Raya.

0 comments:

Posting Komentar