Sabtu, 20 November 2010

ANTAR BUMN TIDAK SINERGI

Hasil tender pengadaan BBM PT. PLN untuk 5 Pembangkit listrik, yang dimenangkan perusahaan non BUMN  yakni PT. TPPP atau Trans Pacific Petrochemical Pratama, sangat disayangkan anggota Komisi VI OPR RI Puan Maharani. Seharusnya kebutuhan pasokan BBM solar bagi 5 pembangkit listrik, masing – masing PLTGU Muara Tawar, PLTGU Muara Grati, PLTGU Tambak Lorok, PLTGU Belawan dan PLTGU Muara Karang ” diserahkan PLN kepada PT. Pertamina sebagai operator resmi penyaluran BBM nasional, bukan pada pihak lain. 
Hal tersebut diungkapkan putri mantan Presiden RI Megawati ini, dalam Pertemuan dengan Jajaran direksi sejumlah BUMN Kalbar di Kantor PLN Wilayah Kalbar Selasa (09/11/10). Meskipun pasokan BBM oleh PT. TPPP hanya pada wilayah tertentu, namun mengenyampingkan peran PT. Pertamina, dinilai tidak menghormati SK Menteri BUMN tentang sinergitas antar BUMN. Apalagi perusahaan tersebut masih tersangkut hutang yang juga belum terbayar pada PT. Pertamina. Menurut Puan, hal ini menunjukkan kurang sinerginya antara BUMN dalam kerjasama yang saling menguntungkan.
Pasca penetapan  PT. TPPP sebagai salah satu  perusahaan pemenang lelang oleh PT. PLN, segera direspon pihak Pertamina dengan melayang surat protes. Sebab, PT. TPPP masih tersangkut hutang sebesar 600 juta dolar pada Pertamina, termasuk hutang produk seperti solar selama 1,5 tahun dengan nilai 150 juta dolar. Bahkan PT. Pertamina telah membawa kasus hutang PT. TPPI ke arbitrase. Sementara itu, volume BBM solar yang dibutuhkan PLN untuk kelima pembangkit mencapai  1, 25 juta kilo liter per tahun, yang berlangsung selama 4 tahun dengan total 5 juta kilo liter.

0 comments:

Posting Komentar