Minggu, 15 Agustus 2010

TELUSURI KEWARGANEGARAAN GANDA


Adanya pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu, jika WNI yang tinggal di perbatasan, juga mengantongi Kartu Kewarganegaraan Malaysia kembali dipersoalkan anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo, dalam Pertemuan dengan Jajaran Muspida Kalbar di Balai Petitih Senin (02/08/2010). Seraya menunjukkan sebuah ID Card yang diperoleh ketika menjadi konsultan di Malaysia, dirinya mempertanyakan kewarganegaraan ganda ini, apakah disebabkan kegagalan Pemerintah Indonesia mempertahankan nasionalisme masyarakat setempat. Sebab, melihat kondisi perbatasan yang masih terbelakang dengan rendahnya derajat perekonomian masyarakat, tidak menutup kemungkinan terjadinya krisis kebangsaan yang memicu sebagian masyarakat untuk pindah kewarganegaraan.
Menyikapi hal itu, Bupati Sanggau Setiman H. Sudin menilai jika ada warga negara Indonesia yang kemudian menjadi warga Malyasia, bukanlah suatu hal yang mengherankan. Namun` hal itu terjadi secara natural dan melalui proses adaptasi yang panjang, dan mereka adalah warga Indonesia yang telah menetap di Malaysia selama puluhan tahun. Kendati demikian, dirinya mengakui menjelang Pemilihan Umum di Malaysia, kadangkala muncul penawaran untuk pembuatan ID Card atau kartu kewarganegaraan terhadap warga perbatasan oleh sejumlah oknum warga Malaysia.
Lebih lanjut, Setiman H. Sudin menerangkan jika sebagaian besar warga negara Indonesia di perbatasan Sanggau, memiliki hubungan kekerabatan dengan warga Malaysia yang tinggal di Negara Bagian Serawak. Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Malaysia pun telah sepakat untuk mempertahankan kekerabatan warga perbatasan tersebut, melalui Perjanjian Perdagangan Lintas Batas Border Trade Agrement yang ditandatangani tahun 1970. Dimana warga di perbatasan kedua negara diperbolehkan keluar masuk dan bebelanja untuk kebutuhan sehari – hari, cukup dengan menunjukkan Kartu Past lintas batas. Untuk warga Indonesia, Kartu PLB berlaku pada beberapa kecamatan di Kabupaten Sanggau, antara lain Entikong dan Sekayam.

0 comments:

Posting Komentar