Jumat, 11 Juni 2010

WALHI DESAK BANGUN SENTRA PENANGANAN LIMBAH

Produk limbah domestik seperti shampo, sabun, deterjen maupun pemutih, kini menjadi ancaman serius terhadap kualitas air sungai Kapuas. Degradasi air sungai Kapuas, bukan hanya mengancam populasi satwa endemik lokal, namun juga membahayakan kesehatan masyarakat secara luas.
Ditemui Jum`at sore (11/06/10), Kepala Divisi Advokasi & Pendidikan Walhi Kalbar Nicodemus Ale menilai, penangangan limbah baik produk rumah tangga maupun usaha berbasis industri, sudah seharusnya ditangani secara komprehensif. Apalagi` sumber polutan tidak hanya mencemari bagian hilir sungai, namun juga di bagian hulu sungai, terutama bahan mercury dari aktifitas pertambangan ilegal. Untuk itu` dirinya meminta pemerintah Daerah segera membangun Sentra Penanganan Limbah, untuk mengendalikan bahaya limbah sekaligus menyelamatkan habitat satwa endemik.
Sementara itu` Ketua Gemawan Agus Sutomo mengatakan Pemerintah dan institusi penegak hukum, telah mengabaikan dampak kerusakan lingkungan, akibat berbagai polutan berbahaya produksi limbah pabrik. Terkesan Pemerintah bermain mata dengan kalangan dunia usaha, dengan lemahnya regulasi yang mengatur kewajiban dunia usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Seharusnya Pemerintah membentuk lembaga yang memiliki otoritas, untuk memberikan sanksi terhadap dunia usaha yang merusak lingkungan.
Di tempat terpisah, anggota Komisi C DPRD Kalbar Awang Sofyan Rozali merespon positif, usulan aktifis lingkungan maupun para akademisi, tentang urgensinya pembanguanan Sentra Penanganan Limbah. Namun` jika keuangan daerah belum memungkinkan terealisasinya konsep tersebut, Pemerintah dapat melibatkan partisipasi pihak swasta dalam penanganan limbah.
Penurunan kualitas air sungai Kapuas, sebenarnya persoalan krusial yang membutuhkan penanganan prioritas dari Pemerintah daerah. Apalagi hampir 70 persen masyarakat Kalbar, masih memanfaatkan air sungai ini untuk dikonsumsi, baik melalui pengolahan PDAM maupun dimanfaatkan langsung. Pergeseran sumber polutan yang mencemari air Sungai di Kalbar, telah berlangsung sekitar 5 tahun terakhir. Sebelumnya industri pengolahan kayu berkontribusi besar terhadap pencemaran air sungai, melalui senyawa kimia seperti Phenol, Formalin, Urea maupun Melamin, namun pasca kebangkrutan industri perkayuan di Kalbar, ancaman polutan berasal dari limbah domestik dan industri non kayu. Meskipun kadar kandungan racun relatif kecil dibandingkan zat kimia dari limbah pabrik, tetapi tingginya produksi mengakibatkan limbah domestik menjadi ancaman serius terhadap ekosistem lingkungan.

0 comments:

Posting Komentar