Senin, 14 Juni 2010

BAKN KECEWA GUBERNUR ABSEN

Pertemuan antara Badan Akuntabilitas Keuangan Negara – BAKN DPR RI dan Pemerintah Provinsi Kalbar, yang dijadwalkan Senin pagi (14/06/10) di Balai petitih terpaksa dibatalkan. Menyusul ketidakhadiran Gubernur Kalbar Cornelis MH. Sementara` Asisten II Setda yang datang mewakili gubernur, dinilai anggota BAKN tidak berwenang, karena bukan pengambil keputusan. Kepada Wartawan` Ketua BAKN DPR RI Yahya Secawirya menyatakan kecewa, atas sikap gubernur yang absen dalam pertemuan. Dirinya dan seluruh rombongan sepakat meninggalkan ruang pertemuan, dan memilih melanjutkan ke kabupaten kota lain di Kalbar. Meskipun pada saat bersamaan, Asissten II tengah menyampaikan kata sambutan dari gubernur. Kedatangan rombongan BAKN DPR RI ke Kalbar merupakan melaksanakan salah satu amanat konstitusi, menyangkut hasil Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah – LKPD. Dimana LKPD Kalbar 2 tahun belakangan dinyatakan Disclaimer Opinion oleh BPK, karena mekanisme pengelolaan keuangan yang belum mengacu pada Sistem Akuntasi Pemerintahan - SAP.
Dikonfirmasi Assisten II Setda Kalbar Maryadi mengatakan, gubernur yang tengah berada di luar kota, sebenarnya berencana untuk menghadiri pertemuan, namun` kesibukan dan padatnya jadwal menyebabkan belum tiba di Pontianak. Jadi bukan` berarti tidak menghormati kedatangan BAKN. Kendati demikian dirinya meminta maaf atas ketidaknyamanan ini, dan meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang.
Sementara itu` Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kalbar Numsuan Madsun mengatakan, jadwal kedatangan rombongan BAKN tanpa koordinasi terlebih dahulu. Dimana rencana kedatangan BAKN ditentukan oleh pihak BAKN sendiri, tanpa menyesuaikan kegiatan dan jadwal kerja Kepala Daerah. Meskipun demikian` dirinya telah menyampaikan kepada pihak protokoler BAKN, jika pada waktu tersebut gubernur dan wakil gubernur tidak berada di tempat, karena kesibukan dan padatnya jadwal kerja di daerah maupun di luar daerah. Selanjutnya` Numsuan mengatakan ada aturan tidak tertulis di birokrasi pemerintahan, sebaiknya menghindari kegiatan di hari Sabtu dan Minggu secara dadakan. Terkecuali telah beritahukan sejak jauh hari, sehingga dapat disesuaikan dengan jadwal kerja Kepala Daerah.

0 comments:

Posting Komentar