Selasa, 15 Juni 2010

REGULASI BARU PENANGANAN HIV -AIDS

Epidemi AIDS di Indonesia sudah berlangsung hampir 20 tahun, dan diprediksi terus berlanjut dengan dampak yang sulit diatasi. Disamping hubungan sex di luar nikah, faktor lain yang memicu tingginya penyebaran AIDS adalah penggunaan jarum suntik dari kalangan pencandu narkoba. Ditemui di sela – sela Sosialisasi HIV/AIDS di Dinas Kesehatan Kalbar Selasa pagi (15/06/10), Project Manager The Global Fund wilayah Kalbar Dr. Munthe Krisman mengatakan trend penggunaan jarum suntik di kalangan remaja, telah meningkatkan jumlah pengidap AIDS pada generasi muda. Untuk itu, pemahaman terhadap wabah AIDS harus sudah tertanam pada anak- anak sejak usia dini, baik dari lingkungan keluarga maupun lingkup pendidikan formal.
Di tempat yang sama` Sekretaris Eksekutif Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Kalbar, Syarif Toto al-Qadrie mendesak adanya regulasi baru, dalam penanganan endemi AIDS. Dengan membagi metode penanganan melalui 3 kelompok, yakni Departemen Kesehatan pada penanganan medis, ormas keagamaan sebagai pendamping dan KPA sebagai fasilitator.
Berdasarkan data dari KPA, pengidap HIV positif di Kalbar tercatat sebanyak 184 orang, dan pengidap AIDS sebanyak 59 orang. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 13 orang. Menurun jika dibandingkan tahun 2009, sebanyak 46 orang meninggal dunia. Sementara` berdasarkan daerah penyebaran, maka peringkat tertinggi diraih kota Pontianak dengan angka mencapai 1. 170 pengidap HIV positif, kemudian AIDS sebanyak 717 orang, sedangkan meninggal dunia 113 orang. Sementara berdasarkan jenis kelamin, pengidap HIV positif untuk kaum pria sebanyak 1. 643 orang dan AIDS sebanyak 854 orang. Sedangkan kaum wanita HIV positif sebanyak 808 orang dan AIDS sebanyak 392 orang. Berdasarkan umur, maka yang paling rentan terjangkit virus HIV pada usia 25 – 49 tahun, dengan pengidap HIV positif mencapai 1.555 orang, dan AIDS sebanyak 766 orang.

0 comments:

Posting Komentar