Jumat, 04 Juni 2010

PANSUS PERUSDA DPRD KALBAR STUDY BANDING KE JAWA TIMUR

Pansus III Raperda Perusda DPRD Kalbar menjajaki kemungkinan untuk menggelar study banding ke provinsi lain, menyangkut mekanisme pengelolaan Perusda. Provinsi yang dipilih adalah Jawa Timur, karena daerah ini terbukti sukses membangun dan mengembangkan BUMD sehingga berkontribusi terhadap sektor Pendapatan Asli Daerah – PAD.
Dikonfirmasi` Senin (31/05/10), Wakil Ketua Pansus III Raperda DPRD Kalbar Martin Sudarno mengatakan revisi terhadap Perda Nomor 2 tahun 1988, yang menjadi acuan pengelolaan Perusda Aneka Usaha milik Pemerintah provinsi Kalbar memang sudah seharusnya dilakukan. Karena dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Namun` untuk mendapatkan masukan kongkrit, maka study banding merupakan alternatif Pansus, sebelum merumuskan landasan hukum pengelolaan perusda di masa mendatang. Disamping itu` Pansus juga mempertimbangkan kemungkinan Perusda menjadi Perseroaan Terbatas (PT), sehingga menjadi lokomotif usaha milik Pemerintah Daerah.
Sejak berdiri pada tahun 1988 sampai sekarang, PERUSDA telah menerima penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 4,9 Milyar. Dengan perincian Rp. 1,5 Milyar merupakan nilai asset dari 3 perusahaan sebelumnya yang dimerger menjadi Perusda Aneka Usaha, serta Rp. 2,2 Milyar tambahan modal pada tahun 2002 dan Rp. 1,2 Milyar tambahan modal tahun 2004. 

0 comments:

Posting Komentar