Sabtu, 17 April 2010

TINJAU ULANG KASUS KORUPSI PEJABAT


Anggota DPD Kalbar Zulkarnain Siregar mendesak lembaga penegak hukum, segera meninjau ulang sejumlah kasus korupsi. Pasalnya` sejumlah kasus korupsi yang dibawa ke Pengadilan, ternyata kemudian divonis bebas atau dijatuhi sanksi di bawah standar hukum oleh Majelis Hakim. Terutama kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Pemerintahan, baik di provinsi maupun kabupaten kota. 
Ditemui seusai menghadiri Musrenbang Kalbar Tahun 2010 di Kapuas Palace Kamis (15/04/10), dirinya mengungkapkan jika lolosnya sejumlah kepala daerah dari jeratan hukum, telah menciderai rasa keadilan. 
Kendati enggan menyebutkan nama,” dirinya menilai sejumlah bupati telah menyelewangkan penggunaan anggaran di daerah masing – masing. Untuk  itu Zulkarnain mendesak pihak Kejaksaan dan Kepolisian, membuka kembali kasus korupsi yang melibatkan sejumlah bupati dan walikota, sekaligus menyeret oknum pelaku ke lembaga Pengadilan.  

Zulkarnain Siregar juga meminta aparat Kepolisian dan Kejaksaan segera melimpahkan ke Pengadilan, kasus korupsi yang kini tengah ditangani. Khususnya penyimpangan pengelolaan keuangan dalam penyaluran dana bantuan sosial, yang dianggarkan dalam APBD Kalbar. 
Meskipun` saat ini oknum yang diduga menyelewengkan uang negara, menduduki kursi lembaga legislatif. Dirinya mengancam jika masih diabaikan, maka persoalan ini segera dilaporkan ke Mahkamah Agung atau KPK.  

0 comments:

Posting Komentar