Minggu, 18 April 2010

IKAN HASIL SITAAN DIMUSNAHKAN

Puluhan ton ikan hasil sitaan aparat Dinas Kelautan dan Perikanan – DKP Pontianak, dari nelayan Vietnam bakal dimusnahkan. Menyusul hasil pemeriksaan di Laboratorium Perikanan, bahwa ikan tangkapan nelayan Vietnam tersebut dinyatakan positif mengandung Formalin. 
Dihubungi via Ponsel Minggu (18/04/10) Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan – PSDKP Pontianak Bambang Nugroho mengatakan, pemusnahan dijadwalkan Senin pukul 11. 00 WIB di stasiun PSDKP dengan mengundang Jajaran Muspida Kalbar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ikan tersebut, dijual ke pasaran dan dikonsumsi  masyarakat.  
Jum`at sore (16/04/10) petugas DKP membawa 9 nelayan asal Vietnam, yang tertangkap tangan mencuri ikan di perairan Natuna Minggu lalu. Kesembilan nelayan terdiri dari 6 Nakhoda dan 3 Mekanik kapal, yang sebelumnya dititipkan di Pelabuhan Penjajap Pemangkat Kabupaten Sambas. Untuk melengkapi barang bukti dalam proses penyidikan, petugas DKP juga menyita 9 unit kapal kayu serta belasan pukat Harimau (Trowl) milik nelayan Vietnam.   
Total nelayan yang terjaring dalam patroli kapal Hiu Macan 301 sebanyak 50 orang, dan 10 unit kapal penangkap ikan. Namun` karena lokasi berada di Zona Economic Exclusive - ZEE atau 12 mil dari batas pantai Indonesia, maka sebanyak 41 nelayan dipulangkan ke negara asal menggunakan 2 unit kapal.

0 comments:

Posting Komentar