Senin, 19 April 2010

1,5 TON IKAN DIMUSNAHKAN


Belasan ton ikan dari berbagai jenis, yang menjadi barang bukti hasil kegiatan Illegal Fishing nelayan Vietnam, ternyata tidak dapat dilelang karena positif mengandung formalin. Untuk mengantisipasi kemungkinan beredar di pasaran dan dikonsumsi masyarakat, maka aparat DKP berinisiatif memusnahkan ikan – ikan tersebut. Pemusnahan secara simbolis sekitar 1,5 ton ikan berbagai jenis dilakukan wakil gubernur Kalbar, di halaman Stasiun PSDKP Pontianak Senin (20/04/10). Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan ke galian lobang seluas 4x6 M, dan menimbun agar segera membusuk. 
Ditemui di Pangkalan AL Pontianak Kepala Stasiun PSDKP Bambang Nugroho menyebutkan, Ikan  - ikan yang dimusnahkan sebagian dari sekitar 15 ton ikan, yang disita dari 9 kapal nelayan asal Vietnam. Kesembilan kapal terjaring Kapal Hiu Macan 001, ketika tengah patroli di perairan Natuna Minggu (11/04/10). 
Berdasarkan hasil sampling di Laboratorium Perikanan ternyata ikan positif mengandung formalin. Karena kapal tidak membawa Freezer dan tidak mungkin memperoleh batu es di laut lepas, maka para nelayan Vietnam menggunakan formalin agar ikan tangkapan tidak membusuk. Bahkan sebagian dari hasil tangkapan telah dipaket dalam kantong plastik transparan ukuran 3 Kg, dan siap untuk di pasarkan. 

Ketika ditanyakan` kenapa yang dimusnahkan tergolong ikan – ikan kecil, dirinya menyatakan pemusnahan hanya simbolis. Sedangkan` sisanya masih belum dikeluarkan dari palka kapal. Bambang menyebutkan akibat maraknya aksi illegal Fishing di perairan Indonesia, negara dirigikan sekitar 30 trilyun setiap tahun.

0 comments:

Posting Komentar