Ratusan pengungsi korban kerusuhan antar etnis di Kabupaten Sambas tahun 2009 lalu, Kamis (01/03/10), kembali mendatangi gedung DPRD Kalbar. Mereka menuntut wakil rakyat dapat mengungkap indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan dari Departemen Sosial.
Salah seorang perwakilan pengungsi Mondus mengaku kecewa atas sikap Pemerintah Provinsi, yang terkesan mengabaikan nasib para pengungsi. Begitu pula dengan lembaga penegak hukum yang menafikan delik aduan para pengungsi, meskipun telah menyertakan data dan fakta adanya indikasi penyimpangan.
Sedangkan anggota Komisi D DPRD Kalbar Miftah mendukung upaya pihak pengungsi untuk menempuh jalur hukum dan menuntut kembali hak mereka. Namun` lembaga legislatif tidak dapat memaksa dan mengintervensi proses penyidikan, sehingga tetap menunggu putusan final di pengadilan.
Lebih lanjut` Mihtah meminta para pengungsi tidak menyudutkan pihak tertentu, namun menunggu proses penyidikan dan putusan hukum. Dirinya juga yakin tindakan para pengungsi merupakan keinginan untuk menuntut hak, bukan didalangi atau untuk kepentingan kelompok tertentu
LAKI Kalbar giring korupsi bantuan pengungsi
Sementara Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia – LAKI wilayah Kalbar Ghazali HD. menyatakan siap, membantu pengungsi korban kerusuhan Sambas tahun 2009 untuk mendapatkan kembali hak mereka, “ yakni bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. Sekaligus menindaklanjuti indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan ke aparat kepolisian, serta menggiring kasus hingga ke meja pengadilan.
Janji tersebut diungkapkan Ghazali HD. di depan anggota Komisi D DPRD dan ratusan pengungsi yang memadati gedung DPRD Kalbar.
Dirinya menyindir sikap anggota dewan dan pemerintah provinsi, yang bukan saja lamban menangani persoalan para pengungsi, “namun juga telah kehilangan hati nurani serta keberpihakan kepada rakyat kecil. Seharusnya pemerintah dan lembaga legislatif bersikap tanggap, dan segera mengungkap adanya indikasi penyimpangan.
Indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan bagi pengungsi korban kerusuhan Sambas tahun 2009, terus menggelinding belakangan ini. Pihak pengungsi mengaku baru menerima bantuan pemberdayaan berupa uang sebesar 5 juta rupiah, untuk setiap Kepala Keluarga – KK selama 6 bulan.
Sedangkan bantuan perumahan senilai 12, 5 juta rupiah dan bantuan ternak sapi 1 ekor per KK, “hingga kini belum terealisasi. Begitu pula bantuan jatah hidup – jadup, dari 12 bulan yang diangarkan Departemen Sosial, baru direalisasikan selama 3 bulan.
Disinyalir bantuan tersebut diselewengkan segelintir oknum, dalam Tim gabungan Pemerintah Provinsi yang menyalurkan bantuan bagi 12 ribu lebih KK pengungsi.
0 comments:
Posting Komentar