Sabtu, 17 April 2010

9 NELAYAN ASING DIBAWA KE STASIUN PSDKP PONTIANAK


9 nelayan asal Vietnam yang tertangkap tangan mencuri ikan di perairan Natuna Minggu lalu, Jum`at sore (16/04/10) tiba di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan - PSDKP Pontianak. 
Kesembilan nelayan terdiri dari 6 Nakhoda dan 3 Mekanik kapal, yang sebelumnya dititipkan di Pelabuhan Penjajap Pemangkat Kabupaten Sambas. 
Selain itu` petugas Dinas Kelautan dan Perikanan - DKP juga menyita 9 unit kapal kayu berikut ikan hasil tangkapan, untuk menjadi barang bukti di pengadilan. Salah seorang nelayan Vo Minh Wong (36 tahun), mengaku berasal dari kota Quang Ngai dan tertangkap oleh petugas patroli yang menggelar razia.  

Di tempat yang sama` Kepala Stasiun PSDKP Pontianak Bambang Nugroho menyebutkan, total Nelayan yang ditangkap kapal patroli Hiu macan 001 sebanyak 50 orang dan 10 unit kapal penangkap ikan. 
Namun` karena lokasi berada di Zona Economic Exclusive - ZEE atau 12 mil dari batas pantai Indonesia, maka sebanyak 41 nelayan dipulangkan ke negara asal menggunakan 2 unit kapal.  

Lebih lanjut` Bambang Nugroho mengatakan, meskipun tidak terjadi aksi perlawanan dalam penangkapan, namun para nelayan sebelum dijemput Kamis lalu, sempat melakukan sabotase dengan merusak sebagian komponen mesin kapal. Akibatnya kapal tidak dapat melaju dengan kecepatan maksimal atau rata – rata 7 knot, namun di bawah 3 knot. 
Dirinya menyebutkan saat ini, masih terdapat 12 nelayan asal Vietnam yang ditahan di Stasiun PSDKP Pontianak dan menunggu proses hukum di pengadilan. Sedangkan jumlah kapal hasil sitaan yang ditahan sebanyak 30 unit, antara lain milik nelayan asal negara China, Thailand, Kamboja dan Myanmar.

0 comments:

Posting Komentar