Kamis, 18 Maret 2010

TARGET PAJAK 2010 2, 5 TRILYUN

PONTIANAK. Potensi teoritis sektor Pajak di Kalbar pada tahun 2010 yang mencapai angka 4, 2 trilyun, merangsang Direktorat Jendral Pajak Provinsi Kalbar untuk mengoptimalkan penerimaan. 
Target yang dipatok berkisar 2, 5 trilyun, melalui 5 sektor dominan yakni, perdagangan, Perantara keuangan, Industri pengolahan, Konstruksi, serta transportasi, pergudangan dan komunikasi. 
Dalam Jumpa pers seusai Penyerahan SPT teladan di Hotel Mercure Rabu malam (17/03/2010), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Kalbar Agus Wuryanto mengatakan, realisasi dan pertumbuhan pajak dalam setahun belakangan menunjukkan trend positif, dengan peningkatan mencapai 100 persen. Hal ini membuktikan kesadaran pembayaran pajak, baik perorangan maupun badan usaha cukup tinggi.
Namun di sisi lain` dirinya menyebutkan tunggakan pajak pada tahun 2009 juga tergolong besar, yakni mencapai 263 milyar. 
Untuk menggugah kesadaran para wajib pajak membayar pajak, maka pihaknya membangun sinergis dengan berbagai institusi, diantaranya dengan Bea Cukai, Pelindo serta Polda Kalbar. Di tahun 2009 sinergi dengan Bank Indonesia dilakukan, menyangkut pemblokiran rekening para penunggak pajak dan memaksa mereka untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Dan bagi para penunggak pajak masih enggan memenuhi kewajiban, maka dianggap tidak kooperatif.      
Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar Cornelis MH mengatakan, khusus kalangan PNS” pembayaran pajak secara otmomatis melalui pemotongan gaji per bulan, termasuk honorium dari berbagai kegiatan. 
Menyangkut uang pajak yang disetorkan ke Pemerintah pusat, Cornelis menegaskan bukan menjadi ukuran maupun nilai yang dikembalikan lagi ke daerah. Begitu pula bentuk pengembalian dapat berupa DAK, DAU maupun Dana Dekon serta bantuan laiinya.    
Sementara itu` berdasarkan data dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Provinsi Kalbar, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2009 mencapai angka 2, 1 trilyun. Meningkat 25, 86 persen dari target penerimaan tahun 2008, sebesar 1, 9 trilyun. 
Sedangkan wajib pajak tercatat hingga Maret 2009 sebanyak 176 ribu lebih, meningkat 45 ribu lebih dari Desember 2008 sebanyak 130 ribu lebih. 
kemudian untuk program sunset policy hingga Maret 2009 tercatat sebanyak 2. 400 lebih Surat Pemberitahuan Tahunan – SPT, dengan nominal pembayaran sebesar 9, 5 trilyun rupiah.

0 comments:

Posting Komentar