Senin, 15 Maret 2010

RENCANA KONSULTASI DAN STUDY BANDING TUAI KRITIK

Rencana 25 anggota Tim Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Kalbar untuk melakukan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri dan Study Banding ke provinsi lain, menuai kritik dari kalangan Dewan. Pasalnya agenda yang dijadwakan Badan Musyawarah – Bamus DPRD mulai hari Jum`at hingga Senin mendatang, tidak relevan dengan materi pembahasan. Ditemui Senin siang (14/03/2010)` Ketua Komisi C DPRD Kalbar Mulyadi Yamin menilai, Peraturan Pemerintah – PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD, sebenarnya hanya tinggal penyesuaian. Apalagi tim Pansus yang lama juga telah menggelar study banding ke Provinsi Jawa Tengah, dan konsultasi ke Departemen Dalam Negeri. Seharusnya Bamus menjadwalkan agenda yang masih tertunda, yakni reses dewan serta pembentukan 2 alat kelengkapan dewan yakni Badan Kehormatan dan Badan Legislasi.
Di tempat yang sama`anggota Komisi C DPRD Provinsi Kalbar Syarif Izhar Assyuri mengatakan, idealnya Pansus kembali konsultasi ke Menteri Dalam Negeri, sehingga bahasa hukum PP Nomor 16 Tahun 2010 tidak menimbulkan multi tafsir dari anggota legislatif. Sedangkan untuk rencana study banding, dirinya menyarankan jika tidak urgen sebaiknya dibatalkan Pansus.
Lebih lanjut` Syarif Izhar Assyuri mengatakan implementasi PP Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD, paling lama 2 bulan setelah diterbitkan. Dirinya menyebutkan sejumlah pasal dalam PP Nomor 10, bakal merombak susunan dan wewenang dalam komposisi DPRD produk hukum PP Nomor 25 Tahun 2004.

0 comments:

Posting Komentar