Data penjualan Bahan Bakar Minyak - BBM untuk kendaraan bermotor di Kalbar, yang diterbitkan PT. Pertamina Regional VI Kalbar, “mulai dipertanyakan kalangan legislatif. Pasalnya` berdasarkan data yang diperoleh dari pusat untuk tahun 2005, 2006 dan 2007, terjadi perbedaan signifikan dengan data dari pihak PT. Pertamina Regional VI Kalbar. Selisih angka tersebut telah merugikan Pemerintah Provinsi Kalbar, dari sektor Pendapatan asli Daerah – PAD, mencapai 180 milyar rupiah. Fakta itu diungkapkan anggota Komisi C DPRD Provinsi Kalbar Andi Aswad, dalam Pertemuan dengan dengan Dinas Pertambangan dan Energi serta 4 BUMN di Gedung DPRD Kamis siang (04/03/10). Dirinya menegaskan Pemerintah daerah berhak memperoleh sekian persen dari penjualan BBM, melalui pungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor – PBBKB. Namun` sumber PAD tersebut selama tiga tahun hilang, karena data penjualan BBM yang dikeluarkan pihak Pertamina tidak transparan.
Menyikapi hal itu` Sales Area Manager Retail PT. Pertamina Regional VI Kalbar Ibnu Chouldun mengakui` adanya penurunan pembayaran PBBKB selama 3 tahun belakangan, namun hal itu bukan karena proses pendataan yang tidak akurat atau tidak transparan.
Lebih lanjut` Ibnu Choldun menambahkan, jika penurunan pembayaran PBBKB, bukan saja terjadi di Kalbar, “namun juga di sebagaian besar Provinsi di Indonesia. Beberapa Provinsi diakui sempat mengajukan klaim, dan telah diklarifikasi oleh PT. Pertamina. Dirinya berjanji bakal menjelaskan secara tertulis penyebab terjadinya penurunan pembayaran PBBKB kepada pihak Legislatif, agar tidak terjadi kesalah pahaman antara Pihak Pertamina dan Pemerintah daerah.
0 comments:
Posting Komentar