Kamis, 04 Maret 2010

PLN SEGERA PECAT PETUGAS YANG NAKAL

Tuntutan agar PT. PLN (Persero) lebih profesional dalam kinerja, terus menjadi sorotan kalangan legislatif. Bukan saja menyangkut peningkatan pelayanan kepada pelanggan, namun juga peningkatan kedisiplinan terhadap seluruh pegawai, terutama etika para petugas di lapangan. Dalam Pertemuan dengan Dinas Pertambangan dan Energi serta 4 BUMN di Gedung DPRD Kamis siang (04/03/10), anggota Komisi C DPRD Provinsi Kalbar Tapanus Tapat meminta PT. PLN jangan hanya bersikap tegas terhadap para pelanggan, yang telat membayar tagihan rekening listrik per bulan. Tetapi juga harus berani menjatuhkan sanksi, terhadap oknum petugas yang bertindak semena – mena kepada para pelanggan. Dirinya menyontohkan` jaringan listrik di rumahnya yang ada di kawasan Pontianak Tenggara, ternyata diputuskan oleh oknum petugas, hanya karena pembayaran tagihan listrik bulan lalu kurang sebesar 65 ribu rupiah. Padahal` kekurangan tersebut, bukan menolak membayar, tetapi karena sang petugas penagih tidak mempunyai uang kembalian.
Di tempat yang sama` Kepala Cabang PT. PLN kota Pontianak Fauzi Arubusman menyatakan permintaan maaf, atas sikap para petugas di lapangan yang tidak menyenangkan para pelanggan. Dirinya berjanji bakal menjatuhkan sanksi tegas, terhadap para pegawai maupun petugas yang menyalahi aturan, “termasuk melakukan tindakan pemecatan.
Di bagian lain` Fauzi Arubusman menyebutkan, “ total nilai tunggakan pelanggan hingga Februari 2010, menembus angka 6 milyar rupiah. Dengan rincian tunggakan di atas 1 bulan mencapai 3 milyar rupiah, di atas 3 bulan sekitar 2 milyar rupiah, sedangkan sisanya merupakan tunggakan 1 bulan.  



0 comments:

Posting Komentar