Kelangkaan BBM Minyak Tanah di sejumlah daerah, kembali dipertanyakan Komisi C DPRD Provinsi Kalbar, dalam Rapat Kerja dengan Dinas Pertambangan dan Energi serta 4 BUMN di Gedung DPRD Kamis siang (04/03/10). Pasalnya ` kelangkaan justru terjadi di daerah, yang tidak termasuk dalam program konversi Minyak Tanah ke Gas Elpiji 3 Kilogram pada tahap pertama. Anggota Komisi C DPRD Provinsi Kalbar Syafrani mensinyalir, adanya disparitas harga memicu para pengoplos, untuk menjual Minyak Tanah pada daerah yang masuk program konversi. Akibatnya Minyak Tanah langka di 3 daerah konversi karena adanya pengurangan pasokan sebanyak 50 % oleh PT. Pertamina. Sedangkan hilangnya BBM minyak Tanah dari pasaran di luar daerah konversi, karena permainan para spekulan untuk mengejar harga yang lebih tinggi.
Di tempat yang sama, Sales Area Manager Retail PT. Pertamina Regional VI Kalbar Ibnu Chouldun menegaskan, bahwa BBM Mintak Tanah tetap dipasok pada 3 daerah yang masuk program konversi yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Pontianak. Sehingga kecil kemungkinan hilang dari peredaran, kendati harga yang dipatok mengalami kenaikan pasca pengurangan subsidi BBM.
Lebih lanjut, Ibnu Chouldun berjanji, kedepan pihaknya lebih meningkatkan monitoring dalam penyaluran BBM Minyak Tanah, terutama pada daerah yang tidak termasuk dalam program konversi. Agar lebih efektif, PT. Pertamina bakal meminta bantuan aparat kepolisian dalam pengawasan di lapangan, sehingga penyaluran BBM tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar