Jumat, 05 Maret 2010

KOREM DAPAT AJUKAN BANTUAN KE PEMDA

Keberadaan rumah bagi mantan prajurit TNI AD, kian menjadi perhatian serius, “bukan hanya para Petinggi TNI, namun juga Pemerintah Daerah. Meskipun pihak TNI telah mengupayakan adanya Perumahan ABRI, melalui pemotongan gaji per bulan setiap prajurit. Namun` fakta di lapangan menunjukkan, sebagian mantan prajurit masih belum memiliki rumah atas nama sendiri, sehingga terpaksa menghuni beberapa Asrama selama puluhan tahun. Di hadapan Komisi A DPRD Provinsi Kalbar Selasa (02/02/10), salah seorang purnawirawan yang menempati Asrama Jendral Soedirman di Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Miram Mapuas, menghendaki kejadian yang menimpa para Purnawirawan, Veteran maupun Warakawuri saat ini, tidak terulang di masa mendatang. Mereka harus mengosongkan rumah dinas, padahal belum mampu membangun rumah atas nama pribadi maupun mengontrak rumah. Untuk itu` dirinya meminta Pemerintah Provinsi Kalbar, membantu pengadaan perumahan bagi para pensinunan. Diantaranya menyediakan tanah, sedangkan pembangunan rumah dibiayai dari anggaran TNI AD.
Di tempat yang sama` anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalbar Awang Jafari mengatakan, jika memang pihak Korem 12 ABW membutuhkan bantuan Pemerintah Daerah menyangkut pengadan rumah maupun bidang lainnya, maka sebaiknya diajukan secara resmi, melalui proposal yang di tandatangani Pucuk Pimpinan TNI. 
Dirinya mengakui, “pemulihan status Kodam di Kalbar, berimplikasi pada kebutuhan ruang bagi perumahan dinas para prajurit. Apalagi Kalbar bakal kedatangan 6. 000 prajurit Kodam XII Tanjungpura, sementara jumlah personil Korem 121 ABW yang ada telah mencapai 6.000 prajurit. Sedangkan perumahan dinas yang tersedia baru mencapai 1. 500 unit, sehingga belum memenuhi jumh ideal. Dirinya menegaskan Pemerintah Daerah tetap berupaya membantu pihak TNI dalam mengembangkan Kodam XII Tanjungpura, namun pada batas kemampuan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  


0 comments:

Posting Komentar