Sabtu, 20 Maret 2010

GUBERNUR DUKUNG UNGKAP KASUS BANSOS

Babak baru, penanganan kasus Bansos Pemerintah Provinsi Kalbar, yang kini berada di tangan KPK, “ mendapat respon positif dari berbagai pihak. Termasuk dari gubernur Kalbar Cornelis MH.” yang juga menilai, penyimpangan terindikasi merugikan keuangan negara sebesar 22, 5 Milyar ini, secepatnya terungkap. 
Dirinya tidak mempersoalkan jika kemudian BPK Perwakilan Kalbar menyerahkan hasil audit ke KPK, dan tidak ada intervensi terhadap proses penyidikan, meskipun sejumlah pejabat pemerintahan nantinya diperiksa aparat penegak hukum. 
Ditemui wartawan seusai menghadiri Konfercab III PDI P Kabupaten Landak di Hotel Orchadz Selasa malam (16/03/2010), Cornelis menyatakan pemeriksaan terhadap kasus bansos tahun 2006, 2007 dan 2008 merupakan instruksi dari presiden, sehingga tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk mengabaikan.
Penanganan kasus bansos selama ini oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan selama ini terkesan diperlambat, karena melibatkan 2 mantan pejabat tinggi Pemerintahan Provinsi Kalbar yang kini menjadi anggota DPR RI, yakni mantan Gubernur Usman Ja`far dan mantan Ketua DPRD Zulfadhli. 
Namun` keputusan BPK Perwakilan Kalbar untuk menyerahkan berkas hasil audit ke KPK, menimbulkan harapan bagi publik terhadap penegakan supremasi hukum, seperti yang digaungkan selama ini.

0 comments:

Posting Komentar