Jumat, 19 Maret 2010

12 KEPALA DAERAH BELUM TANDATAGANI PETA USULAN

PONTIANAK. Di tengah desakan Menteri Kehutanan agar Pemerintah Provinsi Kalbar, segera menyerahkan laporan hasil Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi – RTRWP, ternyata tidak segera direspon oleh sebagian besar bupati dan walikota. 
Dari 14 bupati walikota yang diundang untuk menandatangani Peta usulan RTRWP Kalbar Kamis pagi (18/03/2010), 12 diantaranya absen. Meskipun masing - masing mengutus wakil, namun Gubernur Kalbar Cornelis MH menolak adanya pelimpahan tugas, karena pesetujuan terhadap RTRWP merupakan keputusan politik, yang hanya boleh ditandatangani bupati atau walikota. 
Ditemui seusai menyaksikan Penandatangan usulan RTRWP Cornelis MH. menyatakan, Peta Usulan belum dapat diserahkan ke Menteri Kehutanan untuk di evaluasi. Karena baru 2 bupati yang menanda tangani, yakni bupati Ketapang Morkes Effendi dan bupati Landak Adrianus Asia Sidot.
Di tempat yang sama` Bupati Ketapang Morkes Effendi mengatakan, “ Revisi Tata Ruang merupakan solusi untuk mengatasi berbagai persoalan masyarakat maupun gejolak sosial, menyangkut  pengelolaan sektor kehutanan. Terutama menyangkut Hutan Tanaman Industri - HTI yang berada di kawasan hutan lindung serta wilayah pemukiman di kawasan konservasi.  
Sementara itu` berdasarkan Surat keputusan – SK menteri kehutanan Nomor 259 tahun 200, luas kawasan hutan Kalbar berkisar 9. juta hektar atau 62 % dari total wilayah. Jika kemudian Revisi RTRWP rampung, maka kawasan hutan tinggal menyisakan 7. juta hektar, atau 50 persen dari total wilayah Kalbar.

0 comments:

Posting Komentar