Senin, 22 Februari 2010

PERCEPAT REALISASI KEPUTUSAN PRESIDEN

Pemerintah Provinsi Kalbar meminta Komite II Dewan Perwakilan Daerah DPD RI, dapat membantu mengatasi persoalan krisis energi listrik. Disamping` menaikkan tarif dasar listrik per kwh melalui Instruksi presiden, juga mempercepat realisasi Keputusan presiden Nomor 71 Tahun 2006, tentang penambahan energi listrik sebesar 150 Megawatt. Di hadapan Anggota Komite II DPR RI di balai Petitih Senin siang (22/02/10), Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Provinsi Kalbar Agus Aman Sudibyo, kembali mengungkit janji Pemerintah Pusat untuk membangun 2 mesin Pembangkit listrik di Kabupaten Kubu Raya dan Bengkayang. Padahal` telah hampir 4 tahun sejak keluarnya keputusan presiden, Pemerintah Pusat melalui PT. PLN, belum juga menyalurkan anggaran untuk pembangunan kedua mesin pembangkit tersebut.
Sementara itu` menyangkut suplai energi listrik bagi masyarakat pedesaan maupun daerah terpencil, Agus Aman Sudibyo mengakui masih mempriotitaskan program Pembangkit Listrik Tenaga surya – PLTS. Meskipun setiap tahun telah dialokasikan dana melalui APBN dan APBD, namun baru mampu memenuhi kebutuhan bagi 8 ribu lebih Kepala Keluarga – KK dari total 23 ribu KK. Pada tahun ini` ,dialokasikan dana dari APBN untuk pengadaan 2. 000 dan APBD sebanyak 3. 00 panel. Sedangkan rencana pembangunan` Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro – PLTMH, Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengalokasikan dana melalui APBD tahun anggaran 2010.

0 comments:

Posting Komentar