Senin, 01 Februari 2010

MUTASI 55 PNS SESUAI PROSEDUR

Dinas Pendidikan Kelebihan Pegawai
Mutasi 55 PNS di Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar terus menuai kritik, menyusul beredarnya selebaran gelap bernuansa SARA. Untuk itu` Komisi A dan D DPRD Kalbar mengundang Pejabat Dinas terkait yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD, untuk meminta klarifikasi sekaligus penjelasan tentang mutasi yang kontroversial. Dalam Jumpa Pers di Gedung DPRD Senin siang (01/02/2010)` Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar Alexius Akim mengatakan, “ mutasi dilakukan sesuai prosedur, untuk memenuhi permintaan Badan Kepegawaian Daerah – BKD Provinsi, guna mengisi kekosongan di Satuan Kerja Perangkat Daerah - SKPD lain yang membutuhkan. Sedangkan Dinas Pendidikan memiliki jumlah pegawai sebanyak 298, yang melebihi jumlah ideal sebanyak 201 pegawai. Alexius Akim menyebutkan` semua PNS yang dimutasi` dipilih oleh BKD, berdasarkan analisis jabatan dan merupakan staf fungsional umum, “bukan pejabat struktural seperti isu yang beredar.
Terkait` selebaran gelap yang meresahkan karena menuding mutasi di Dinas Pendidikan, untuk mengakomodir salah satu etnis tertentu, Alexius Akim menyatakan, “ tidak bakal memperpanjang masalah tersebut atau menggiring ke ranah hukum. Dirinya memilih fokus dan lebih konsentrasi pada persiapan menjelang Ujian Akhir Nasional, daripada sibuk mengurusi surat kaleng yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Mutasi Mengacu UU Kepegawaian
Kepala Badan Kepegawaian Daerah – BKD Provinsi Kalbar Lensus Kandri menyebutkan, seluruh PNS yang dimutasi telah sesuai koridor hukum, dan melalui mekanisme sesuai Undang – Undang kepegawaian. Mutasi 55 PNS asal Dinas Pendidikan Nasional ke SKPD lain di lingkungan Pemerintah provinsi Kalbar, murni untuk memenuhi kepentingan organisasi di pemerintahan, “bukan karena dipengaruhi kepentingan kelompok atau intervensi pihak tertentu. Kendati demikian` Lensus kandri mengakui, “ jika mutasi masih sebatas pertimbangan sisi kuantitas dari jumlah pegawai di suatu instansi, namun hal itu tidak relevan menjadi alasan menolak mutasi atau mendeskritkan Badan Kepegawaian serta Dinas Pendidikan.
Lensus Kandri mengatakan, “ terbitnya Peraturan Pemerintah – PP Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi perangkat Daerah, ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalbar dengan membuat Peraturan Daerah – Perda Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Kondisi ini memaksa Pemerintah Provinsi merampingkan struktur pemerintahan, “di samping membentuk SKPD baru, menggabungkan organisasi, juga membubarkan beberapa organisasi. Konsekuensinya tentu harus ada penataan personil, salah satunya adalah memindahkan sebagian PNS yang melebihi jumlah ideal dari suatu instansi, ke instansi lain yang membutuhkan pegawai, termasuk 4 SKPD yang baru dibentuk. Lensus Kandri mengungkapkan, “ agenda mutasi PNS di lingkungan Provinsi Kalbar, telah dijadwalkan mulai tahun 2008 – 2009. Selain mutasi PNS di bagian staf umum, Penataan personil diawali pelantikan pejabat struktural eselon II sebanyak 51 orang tanggal 14 Januari 2009, kemudian eselon III sebanyak 258 orang, dan pelantikan eselon IV sebanyak 726 orang tanggal 11 Agustus 2009.
Abaikan Selebaran Gelap
Sementara itu anggota Komisi D DPRD Kalbar Baisoeni BA. Mengatakan, “setelah mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD, proses mutasi yang dilakukan terhadap 55 PNS telah memenuhi ketentuan Undang – undang Kepegawaian. Selain dasar mutasi mengacu pada Peraturan Daerah, “Tentang Pemenuhan Organisasi Pemerintahan, “ para PNS yang dimutasi oleh BKD, juga telah melaui analisis jabatan. Sehingga apa yang termuat dalam selebaran gelap maupun isu yang berkembang, “ jika mutasi dilakukan untuk memenuhi kepentingan kelompok tertentu, “dinyatakan tidak benar.
Baisoeni BA. menambahkan,” hasil rapat yang digelar juga menyepakati,” jika selebaran gelap yang meresahkan, tidak perlu diperpanjang atau ditangani secara hukum. Daripada menghabiskan waktu dan sibuk mengurusi selebaran gelap, Dinas Pendidikan dan pihak BKD memilih fokus dan lebih konsentrasi pada tugas masing – masing.







0 comments:

Posting Komentar