Senin, 15 Februari 2010

KPU MULAI VERIFIKASI DUKUNGAN PARPOL

Setelah berakhirnya proses pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pemilukada 6 Kabupaten secara serentak Mei mendatang, KPU mulai melakukan verifikasi terhadap seluruh pendaftar. Dari hasil pemeriksaan sementara, selain terdapat 2 Partai politik yang mengusung 2 pasangan calon, disinyalir beberapa parpol juga menarik dukungan terhadap pasangan yang telah didaftarkan ke KPU. Ditemui di ruang kerjanya Senin siang (15/02/2010)` Ketua KPU Provinsi Kalbar AR. Muzammil mengatakan, ”berdasarkan hasil sementara, diketahui DPC Partai Persatuan Indonesia – PPI Kabupaten Kapuas Hulu mengusung 2 pasangan bakal calon Kepala Daerah. Begitu pula di Kabupaten Bengkayang, ternyata DPC Partai Pelopor memberikan dukungan terhadap 2 pasangan bakal calon. Perubahan hanya boleh dilakukan, ”jika terjadi kesalahan pada persyaratan administrasi, bukan pada konteks dukungan politik terhadap pencalonan. Kendati demikian` AR. Muzammil menegaskan, ”KPU tetap berpatokan pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2009, yakni hanya mengakui pasangan bakal calon yang didaftarkan pertama kali oleh partai bersangkutan.
Sementara itu` menyangkut dualisme pengurus di tubuh parpol, yang secara otomatis menyebabkan terjadinya dukungan ganda, AR. Muzammil menegaskan, KPU bakal meminta klarifikasi dari pengurus partai di tingkat provinsi. Jika kemudian terjadi dualisme pengurus di tingkat provinsi, maka KPU berpatokan pada klarifikasi pengurus partai di tingkat pusat, atau meminta klarifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Kendati demikian` kepastian pasangan bakal calon yang maju pada Pemilukada, masih menunggu proses verifikasi oleh KPU di masing – masing Kabupaten, yang berakhir pada tanggal 21 Februari 2010.

0 comments:

Posting Komentar