Jumat, 12 Februari 2010

INKUBATOR BISNIS DI PERGURUAN TINGGI

PONTIANAK. Di samping menjadi bagian dalam penyusunan Grand Disain Perencanaan Pembangunan Nasional, Perguruan Tinggi juga berperan penting, “dalam penyampaian arah kebijakan Pemerintah Pusat, kepada masyarakat banyak. Bukan sekedar penjelasan secara teoritis, namun juga telah memulai dan mempraktekkan program pemerintah kepada masyarakat secara terbatas di lingkungan kampus. Ditemui wartawan seusai memberikan Kuliah Umum di Rektorat Universitas Tanjungpura Pontianak Jum`at pagi (12/02/2010), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Armida Alisyahbana mengatakan, “beberapa perguruan tinggi telah mengembangkan pendidikan yang mengajarkan semangat kewirausahaan kepada mahasiswa. Sekaligus membekali konsep berwiraswasta bagi para alumni, dengan memanfaatkan serta memksimalkan potensi perekonomian yang ada. Dalam artian lain` Armida menyebut, “Perguruan Tinggi didisain menjadi semacam Inkubator bisnis, yang merubah kampus sebagai laboratorium pengembangan kewirausahaan, “untuk mencetak para sarjana yang siap bergerak di sektor perekonomian.
Di bagian lain` Armida Alisyahbana mengatakan, “rampungnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional – RPJMN tahun 2010 – 2014, merupakan acuan program pembangunan di setiap daerah. Termasuk target maupun sasaran pembangunan Provinsi Kalbar tahun 2010 yakni ; pertumbuhan ekonomi antara 4,7 hingga 5, 2 persen. Namun` apakah RPJMN telah memuat karakteristik masyarakat lokal, Armida menegaskan, “ hal itu tergantung pada kebijakan di masing – masing pemerintahan. Sementara itu` menyangkut penanganan krisis energi listrik di Kalbar, Armida mengatakan, “Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk membangun Pembangkit Listrik bertenaga Nuklir pada tahun 2019. Dan periode 2010 – 2014, merupakan masa persiapan bagi sejumlah institusi terkait, dengan Leading sektor Berada di Kementrian Riset dan Teknologi.
Di tempat yang sama` Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengakui, ”prioritas pembangunan kawasan perbatasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional - RPJMN tahun 2010 - 2014, merupakan jawaban dari Pemerintah Pusat atas tuntutan penanganan terhadap berbagai persoalan yang menghantui selama ini. Termasuk pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan – BNPP oleh Presiden, untuk mengejar ketertinggalan di segala aspek dan menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan negara. Meskipun pembangunan kawasan perbatasan sepenuhnya otoritas Pemerintah Pusat. Namun` bukan berarti mengabaikan atau memarginalkan kepentingan masyarakat di daerah. Bahkan` masukan yang disampaikan Pemerintah Daerah dalam setiap pertemuan, baik dengan anggota DPR, DPD maupun Kepala Negara, aspirasi masyarakat daerah menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan.
Lebih lanjut Christiandy Sanjaya menegaskan, “ Keputusan Presiden tentang pembentukan BNPP, merupakan langkah koordinatif, “yang melibatkan beberapa Kementrian terkait dan Pemerintah Daerah. Sehingga pengelolaan perbatasan lebih sinergi, mengingat persoalan krusial yang ada," bukan dari segi pertahanan dan keamanan semasta, namun juga aspek ekonomi sosial.







0 comments:

Posting Komentar