Kamis, 25 Februari 2010

KONSULTASI APBD KALBAR TAHUN 2010

Sekretaris Daerah H. Syakirman Provinsi Kalbar menjelaskan APBD Kalbar Tahun 2010, telah diserahkan ke Pemerintah Pusat untuk dievaluasi, “dan saat ini, tengah dikonsultasikan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah diberikan waktu selama 1 minggu, untuk menindaklanjuti hasil konsultasi yang dilakukan Biro Keuangan. Ditemui seusai menghadiri Penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil – PNS di Lingkungan pemerintahan Provinsi Kamis pagi (25/02/10), Sekretaris Daerah Kalbar Syakirman mengatakan, “belum diketahui apakah ada item yang masuk kategori dicoret atau tidak disyahkan Menteri Dalam Negeri. Kendati pun ada catatan, dirinya memperkirakan hal itu sebatas penjelasan tambahan, bukan pada persoalan yang bersifat substantif. Sebelum jawaban disampaikan, terlebih dahulu dikonsolidasikan secara internal oleh Tim Angggaran Pemerintah Daerah. Syakirman memprediksi APBD Kalbar tahun 2010 baru dapat dievaluasi bersama kalangan DPRD pertengahan Maret mendatang, karena pelaksanaan APBD telah dilakukan sejak Januari lalu.
Penetapan APBD Kalbar tahun 2010 oleh Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif, berjalan lambat dengan berbagai koreksi yang dilakukan dan pengurangan sejumlah alokasi anggaran pada beberapa pos belanja SKPD. Bahkan` mendekati penetapan RAPBD menjadi APBD, Pemerintah Pusat sempat melayangkan surat peringatan, untuk mempercepat proses perampungan. Kendati mengalami defisit sebesar 115 miliar rupiah, namun telah diantisipasi dengan mengalokasikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran - SILPA tahun 2009, sebesar 135 miliar rupiah.






0 comments:

Posting Komentar