Komisi D DPRD Kalbar mengagendakan pertemuan dengan mengundang sejumlah instansi terkait, untuk meminta klarifikasi menyangkut bantuan bagi pengungsi korban kerusuhan Sambas tahun 1999. Disinyalir bantuan bagi korban bencana dari Departemen Sosial tahun 2002, untuk pengungsi yang di relokasi di desa Tebangkacang Kabupaten Kubu Raya sebagian tidak sampai. Apalagi 2 minggu terakhir` para pengungsi beberapa kali menggelar aksi demo, menyuarakan tuntutan, “agar bantuan keuangan untuk perumahan, ternak dan lauk pauk segera dikembalikan. Ditemui wartawan Rabu pagi (03/02/2010)` anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalbar Martin Sudarno mengatakan, "pertemuan tersebut untuk menjernihkan masalah, apakah bantuan yang disalurkan telah sesuai prosedur atau tidak. Jika kemudian terbukti adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan, maka persoalan ini bakal ditindaklanjuti secara hukum, dengan melimpahkan kasusnya ke pihak penyidik.
Isu adanya penyimpangan dalam penyaluran bagi korban kerusuhan Sambas, "kian menguat. Rabu pagi` 200 orang lebih pengungsi asal Desa Tebangkacang, menggunakan 2 truk dan belasan kendaraan bermotor, mendatangi Gedung DPRD Kalbar. Setelah melalui negoisasi` akhirnya 5 perwakilan pengungsi diterima Ketua DPRD Minsen SH, serta 2 anggota Komisi D yakni Martin Sudarno dan Arfandi HR. Salah seorang perwakilan pengungsi` Mundus mengaku,“ memegang dokumen mengenai total bantuan dari Pemerintah Pusat, termasuk rincian dan nominal setiap jenis bantuan. Seharusnya setiap Kepala Keluarga - KK mendapat 12 juta rupiah, ternyata yang terealisasi 5 juta rupiah. Begitu pula uang jatah hidup dan lauk pauk sebesar 45 ribu per jiwa setiap bulan selama 1 tahun, ternyata baru disalurkan untuk 3 bulan. Bahkan bantuan ternak sapi sebanyak 280 ekor, "hingga saat ini, tidak pernah diterima oleh pengungsi. Untuk itu` Mundus meminta wakil rakyat untuk mengusut indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pengungsi.
0 comments:
Posting Komentar