Ikatan Dokter Indonesia – IDI wilayah Kalbar, menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 6 KPU Kabupaten se Kalbar, “yang bakal menggelar Pemilukada serentak Mei mendatang. Perjanjian tersebut menyerahkan kewenangan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati, kepada IDI Kalbar, “termasuk mengatur Jadwal pemeriksaan, membentuk Tim Medis hingga memilih lokasi. Kepada wartawan seusai menandatangani Nota Perjanjian Rabu sore (03/02/2010)` Ketua IDI wilayah Kalbar Muhammad Shubuh mengatakan, “tes kesehatan di mulai 9 hingga Februari di RSUD Soedarso Pontianak, oleh 22 dokter spesialis yang dibentuk, “diantaranya spesialis penyakit dalam, syaraf, radiologi, jantung, THT, mata, laboratorium, kejiwaan dan kebidanan. Pemilihan IDI ditinjau dari sisi independensi, yakni dokter yang masuk dalam Tim Medis, tidak berafiliasi dengan salah satu parpol, dan bukan dokter pribadi dari bakal calon. Sedangkan standar yang dilakukan kepada bakal calon, sama seperti yang diterapkan pada pejabat negara, ; presiden, legislator maupun senator. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat mampu atau tidak dari segi medis, sang bakal calon menjadi Kepala Daerah, meliputi tes fisik dan kejiwaan. Mengenai biaya perawatan dibebankan kepada KPU masing – masing Kabupaten, dengan nominal 2, 5 juta rupiah per orang.
Di tempat yang sama` Ketua KPU Provinsi Kalbar Ahmad Rabi`ul Muzammil menegaskan, “hasil tes yang dilakukan oleh Tim Medis IDI Kalbar, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jika kemudian` terdapat seorang bakal calon dinyatakan tidak mampu secara medis untuk menjadi Kepala daerah, maka calon tersebut otomatis didiskualifikasi oleh KPU.
Ahmad Rabi`ul Muzammil menambahkan, “ hasil pemeriksaan tim medis terhadap bakal calon, kemudian diserahkan ke KPU masing – masing Kabupaten. Dan hasilnya bersifat rahasia, yang hanya boleh diketahui oleh yang bersangkutan.
0 comments:
Posting Komentar