Rabu, 20 Januari 2010

SELISIH HANYA DINILAI BUKAN JUMLAH ASSET

Biro Pengelolaan Asset Daerah terus membenahi inventarisasi asset milik Pemerintah Provinsi yang tersebar di berbagai daerah, melalui pembaharuan yang dilakukan. Khusus untuk laporan inventaris barang, maka dilakukan pembaharuan setiap satu semester, sedangkan untuk mutasi barang dilakukan setahun sekali. Kepada wartawan seusai menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke - 37 Tahun 2010 Senin siang (18/01/2010), `Kepala Biro Pengelolaan Asset Sekretariat Daerah Kalbar Kartius mengatakan, “berdasarkan neraca, total nilai asset saat ini berkisar 1,3 hingga 1, 5 trilyun rupiah. Sedangkan berdasarkan Daftar Penilaian Asset - DPA sekitar 2, 5 trilyun rupiah. Kendati sepintas lalu kelihatan ada selisih, namun sebenarnya tidak ada perbedaan antara kedua nominal penilaian tersebut, karena selisih hanya dinilai bukan pada jumlah asset. Dirinya mencontohkan nilai tanah yang bersertifikat dengan yang tidak, tentunya memiliki nilai yang berbeda. 
Kartius mengakui, “ jika sebagian besar tanah milik Pemerintah Provinsi belum memiliki bukti kepemilikan sah, berupa sertifikasi dari Badan Pertanahan Nasional - BPN. Proses pengajuan sertifikasi tanah terus dilakukan, berkisar antara 20 hingga 30 sertifikat per tahun. Selain upaya untuk menciptakan tertib pengelolaan asset, juga mengurangi selisih total nilai asset. Untuk tahun 2009, peningkatan jumlah asset didominasi asset bergerak seperti Kendaraan Dinas, “kemudian tanah, bangunan dan keperluan rumah tangga. Setiap asset dianggarkan dana untuk perawatan, dengan nilai variatif berdasarkan jenis dan spesifikasi barang.

0 comments:

Posting Komentar