Senin, 25 Januari 2010

MATERI RAPAT GABUNGAN BELUM SUBSTANSIF

Rapat Gabungan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah – TAPD Senin (25/01/2010), masih menyoroti hal – hal yang bersifat umum. Materi pembahasan belum substansif, yang mengarah pada kajian terhadap efesiensi dan efektifitas Rencana Kegiatan dan Anggaran – RKA, “dari masing – masing Satuan Perangkat Kerja Daerah – SKPD. Ditemui wartawan di sela – sela Rapat Gabungan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar H. Syakirman mengatakan, “laporan dari masing – masing SKPD, masih dominan menanggapi penyampaian Pandangan Umum fraksi DPRD beberapa waktu lalu. Selain menjawab berbagai tanggapan fraksi, setiap SKPD juga melengkapi penjelasan dengan menyertakan data – data pendukung.
Di tempat yang sama` Ketua DPRD Kalbar Minsen SH. Mengakui, “ program yang diusung beberapa masing – masing SKPD, belum terkoordinasi secara sinergis. Terkesan berjalan sendiri dan menonjolkan ego sektoral masing – masing, “ namun` hal itu masih bersifat penilaian sementara.
Minsen SH. Mengatakan, “ Badan Musyawarah DPRD mengagendakan Rapat Gabungan berlangsung hingga Jum`at mendatang, dan Badan Anggaran bakal menggelar sidang marathon untuk mengejar batas akhir penetapan RAPBD menjadi APBD Tahun 210 4 Februari mendatang. Dirinya mengakui Pemerintah Pusat telah melayangkan Surat Peringatan beberapa waktu lalu, untuk mempercepat rampungnya pembahasan APBD, namun bukan sanksi penundaan Dana Alokasi Khusus – DAU.

DANA BANSOS TETAP DIANGGARKAN DALAM APBD
Meskipun dalam penyalurannya diwarnai dengan berbagai penyimpangan, namun Badan Anggaran DPRD Kalbar tetap menganggarkan Dana Bantuan Sosial – Bansos masuk dalam APBD tahun 2010. Bahkan jika kondisi keuangan daerah memungkinkan` idealnya anggaran bansos ditingkatkan, karena efektif membantu penanganan berbagai persoalan sosial. Minsen SH. mengakui, “adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan bansos, sehingga tidak jatuh ke tangan yang berhak. Namun` hal itu bukan suatu alasan untuk memangkas anggaran bansos, apalagi menghapuskan dalam APBD. Kendati demikian Minsen menyetujui, kedepan mekanisme penyaluran bansos diperketat dan pengawasan juga harus lebih ditingkatkan.
Lebih lanjut` Minsen SH. Menyebutkan untuk tahun 2010, Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengusulkan dana Bansos sebesar 20 Milyar rupiah. Namun` angka pastinya masih menunggu rampungnya pembahasan, tentunya dengan mengacu pada skala prioritas alokasi anggaran. Selain lebih selektif terhadap jenis, kegiatan dan pihak pengelola anggaran` Badan Anggaran DPRD juga menekankan aspek efesiensi dan efektifitas dalam pembelanjaan.

PERPANJANGAN JABATAN KADIS OTORITAS DARI GUBERNUR
Sementara itu` menyangkut rencana gubernur Kalbar, untuk memperpanjang jabatan 7 Kepala Dinas yang bakal memasuki masa pensiun, “ direspon secara datar oleh Minsen SH. Dirinya mengaku baru mendengar informasi tersebut dari media massa, dan belum menerima secara lisan dari gubernur. Minsen mengatakan, “ tidak ingin terlalu jauh membahas persolan tersebut, karena sepenuhnya merupakan otoritas dari gubernur. Meskipun kemudian dilaksanakan, “ tentunya melalui pertimbangan dari berbagai aspek.
Adanya rencana gubernur memperpanang jabatan kepala dinas, yang bakal memasuki masa purna tugas, “mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Sebab` sebelumnya gubernur pernah menjanjikan, “tidak bakal memperpanjang pensiun pejabat, untuk menciptakan regenerasi di kalangan birokrat.

0 comments:

Posting Komentar