Selasa, 08 Desember 2009

PUTUSAN DPD GOLKAR KALBAR TETAP TOLAK VOTING


Partai Golkar yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Melawi, berdasarkan hasil pemilu legislatif April lalu, ”seharusnya telah menetapkan calon untuk menduduki kursi ketua definitif periode 2009 – 2014. Namun` Abang Tajudin yang terpilih berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno DPD Golkar Kabupaten Melawi, ternyata tidak mendapat respon dari DPD Golkar Provinsi Kalbar. Justru H.Hamri Hum. SE, yang kalah dalam voting pemungutan suara penjaringan, diajukan menjadi calon Ketua DPRD Definitif. Ditemui seusai menghadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif DPRD Kalbar Selasa siang (08/12/2009)“ Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Morkes Effendi mengatakan, mekanisme penetapan tidak mengenal istilah voting atau penjaringan. Ketentuan telah diatur oleh DPP, melalui Petunjuk Pelaksanaan. Sehingga voting yang digelar 24 Oktober 2009 lalu, dinyatakan ditolak dan tidak sah. Kendati demikian` Morkes Effendi mengakui, ” tengah mempertimbangkan membagi masa jabatan Ketua DPRD Melawi kepada 2 kader yang bertarung. ”Apalagi kewenangan sepenuhnya berada di partai Golkar”. Dengan demikian kemelut di internal partai berakhir, dan tidak ada pihak yang merasa dipecundangi. Sementara itu` mengenai jadwal pengucapan Sumpah dan Janji H. Hamri Hum. SE., dirinya mengatakan menunggu yang bersangkutan kembali dari menunaikan ibadah haji.

0 comments:

Posting Komentar