Rabu, 09 Desember 2009

PIMPINAN DPRD GELAR SIDANG PENTING

2 hari pasca pengucapan sumpah dan janji unsur pimpinan definitif, DPRD Kalbar segera membahas sejumlah agenda penting. Agenda utama yakni, pengusulan dan penetapan tatib dewan, sebagai dasar pembentukan Alat Kelengkapan lainnya. Ditemui wartawan` Rabu siang (09/12/2009) anggota Komisi A DPRD Kalbar Tony Kurniadi mengatakan, lambannya penetapan tatib adalah, konsekuensi belum terbitnya Peraturan Pemerintah - PP atas Undang – undang nomor 27 tahun 2009. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 24 September 2009, pengesahan Tatib harus menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD.
Di tempat terpisah` Ketua DPRD Kalbar Minsen SH mengakui “jika keterlambatan dalam pengesahan tatib, berakibat pada lambannya jadwal penyusunan RAPBD tahun 2010. Namun` dirinya berupaya agar resiko terburuk, yakni sanksi pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat, tidak terjadi pada provinsi Kalbar.
Sementara itu` setelah mengadakan pertemuan dengan 7 pimpinan fraksi kemarin, pimpinan DPRD Kalbar menjadwalkan Sidang Paripurna pengesahan Tatib Dewan digelar pagi ini. Selanjutnya` pimpinan DPRD kembali menggelar sidang di siang hari, dengan agenda pembentukan Badan Musyawarah, sekaligus menggagendakan jadwal pembahasan berikutnya.






0 comments:

Posting Komentar