Jumat, 04 Desember 2009

CPO PETANI PLASMA DILARIKAN PT. BIG


Harapan 15 ribu petani plasma di Kabupaten Ketapang untuk memperoleh pembayaran gaji tandan buah segar – tbs sawit, bulan Agustus dan September 2009 kembali pupus. Pasalnya` kapal ponton dengan muatan 2. 300 ton CPO milik petani, yang ingin diangkut menuju gudang CPO PT. Arthu melalui sungai Pawan “ternyata hilang. Dihubungi via telpon Jum`at sore (04/12/2009) “Ketua KSU Padat Karya Kabupaten Ketapang mengaku, baru mengetahui kejadian tersebut sore kemarin, setelah diberitahu oleh salah seorang petani yang tidak lagi melihat ponton itu bersandar di muara Ketapang. Dari keterangan Syahbandar di pelabuhan Ketapang “kemudian diketahui bahwa ponton tersebut dibawa oleh kapal atas nama PT. DSN “salah satu anak perusahaan PT. Benua Indah Group - BIG, menuju pelabuhan Tanjungpriok Jakarta. Isa Anshari menilai “tindakan PT. BIG tersebut, bukan saja merusak isi perjanjian yang disepakati, pasca demo di DPRD Ketapang bulan lalu. Namun` juga membuktikan jika direksi perusahaan Budiono Tan “ tidak punya itikad baik untuk melunasi hutang tbs sawit petani. Akibat aksi pencurian ini, kerugian petani ditaksir mencapai 12 milyar rupiah.
Isa Anshari` mengatakan rabu malamn `Perwakilan Petani Plasma segera melaporkan aksi pencurian tersebut, ke Kapolres Ketapang. Mereka menuntut aparat kepolisian segera mengusut dan mengungkap kasus ini, sekaligus menyeret seluruh pelaku hingga ke meja hijau. Isa Anshari mengkhawatirkan jika kasus ini tidak segera ditangani, bakal memicu tindakan anarkis dari belasan ribu petani di wilayah perkebunan. Disamping itu` dirinya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Provinsi Kalbar mencari solusi, menuntaskan polemik dan kisruh panjang di PT. Benua Indah Group.














0 comments:

Posting Komentar