Senin, 19 Oktober 2009

PELANTIKAN 4 PIMPINAN DEFINITIF DPRD KKR

4 unsur pimpinan DPRD kabupaten Kubu Raya` yakni Ketua atas nama Sujiwo dan 3 wakil ketua, masing – masing Masdar AR, Musni Khalib dan Usman Senin siang (19/10/2009) resmi dilantik sebagai pimpinan definitif periode 2009 – 2014. Seusai prosesi pengambilan sumpah janji, sidang paripurna istimewa yang disaksikan gubernur Kalbar ini, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis palu kepemimpinan DPRD, dari ketua Sementara atas nama Agus Sudarmansyah kepada ketua definitif Sujiwo. Dalam kata sambutannya ketua DPRD definitif kabupaten Kubu Raya Sujiwo mengatakan, pelantikan unsur pimpinan merupakan masifestasi dari pasal 354 undang – undang nomor 27 tahun 2009, dimana 4 pimpinan legislatif berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak, masing – masing PDI Perjuangan, P. Golkar, PPP dan P. Demokrat.
Di samping itu` ketua DPRD definitif kabupaten Kubu Raya Sujiwo menguraikan, berdasarkan undang – undang nomor 27 tahun 2009, maka terdapat penambahan satu unsur wakil pimpinan di legislatif periode 2009 – 2014. Sedangkan dari jumlah keanggotaan DPRD juga terdapat penambahan dari 40 anggota menjadi 45 anggota. Dengan adanya komposisi dan formasi unsure pimpinan dan jumlah anggota DPRD, diharapkan terjadi penguatan secara kelembagaan dan institusi, sehingga kedepan legislatif dapat menjalankan fungsi dan wewenang secara maksimal, dalam kerangka representasi masyarakat Kabupaten Kubu Raya sebagaimana yang diamanatkan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

0 comments:

Posting Komentar