Sabtu, 03 Oktober 2009

PANTAU PELAKSANAAN DAK

Hasil kajian Lembaga Anti Korupsi Indonesia – LAKI Kalbar sejak tahun 2006, terhadap sejumlah program pemerintah, seperti BLT, Raskin, Bos serta DAK, membuktikan praktek di lapangan sebagian besar bermasalah. Termasuk penyaluran DAK pendidikan di kota Pontianak selama 3 tahun terakhir, juga diwarnai berbagai penyimpangan. Namun` untuk tahun 2009 ini` LAKI Kalbar melihat ada suatu kemajuan yang dilakukan dinas pendidikan kota Pontianak, khususnya menyangkut transparansi penyaluran DAK kepada khalayak ramai. Ditemui Sabtu siang (03/10/2009)` Ketua LAKI Kalbar Burhanuddin Abdullah mengakui upaya dinas pendidikan membuat situs di jaringan internet, yang menyediakan berbagai informasi mengenai DAK sekaligus dapat diakses siapa saja dan kapan pun, mulai meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kendati demikian` persoalan DAK pendidikan, bukan hanya menyangkut transparansi dana dengan mencantumkan angka yang dianggarkan. Namun` realisasi dari anggaran yang dibagikan kepada tiap sekolah, yang begitu rawan terjadinya indikasi KKN, terutama pada pengerjaan perbaikan fisik bangunan.
Selanjutnya` Burhanuddin Abdullah mengajak semua komponen masyarakat di kota Pontianak, untuk mengawasi pelaksanaan DAK pendidikan di setiap sekolah. Jika ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya, yang secara otomatis melanggar hukum` khususnya undang – undang korupsi nomor 31 tahun 1999, Juncto nomor 20 tahun 2001, segera dilaporkan ke dinas pendidikan. Burhanuddin Abdullah menegaskan`, jika tidak respon dari intansi tersebut, membuktikan adanya membuktikan kecurangan yang dilakukan secara berkelompok dan sistematis. Maka masyarakat dapat menempuh jalur hukum, dengan memanfaatkan lembaga kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.



0 comments:

Posting Komentar