Rabu, 02 September 2009

TINJAU ULANG AREAL HUTAN LINDUNG

Pemerintah daerah perlu melakukan pengkajian tentang pembukaan areal hutan Mangrove, untuk usaha tambak ikan dan udang di pesisir kabupaten Kubu Raya. Dengan memperhatikan dampak yang ditimbulkan, jika kawasan hutan lindung tersebut beralih fungsi menjadi kawasan produksi. Bukan saja` menyangkut kerusakan lingkungan maupun perubahan ekosistem wilayah. Namun juga` mengenai nilai ekonomis yang diperoleh para pemilik tambak maupun masyarakat setempat. Ditemui di Majid al-Muhtadin Kompleks Universitas Tanjungpura Rabu sore (02/09/2009)` Guru Besar Ilmu Silvikultur Universitas Tanjungpura Abdurrani Muin mengatakan` jika memiliki prospek untuk dikembangakan, maka pemerintah diminta merevisi dan meninjau ulang penetapan kawasan hutan lindung oleh Menteri Kehutanan. Sekaligus mengusulkan perubahan status lahan dari kawasan konservasi alam, menjadi kawasan produksi, khususnya di sektor tambak ikan dan udang.
Di sisi lain` Abdurrani Muin meminta Pemerintah, segera mengakhiri polemik hutan Mangrove di pesisir Kubu Raya. Sekaligus memperhatikan nasib warga setempat, yang menggantungkan hidupnya dari usaha tambak. Disinggung mengenai lembaga yang berkompeten untuk melakukan pengkajian, Abdurrani Muin mengatakan, Universitas Tanjungpura sebagai lembaga riset dapat menjadi mitra pemerintah untuk melakukan penelitian jika memang diperlukan.

0 comments:

Posting Komentar