Kamis, 03 September 2009

PEMERINTAH TETAP AWASI AKTIFITAS LAND CLEARING

Kendati kabut asap yang menyelimuti wilayah Pontianak dan sekitarnya, telah hilang menyusul intensitas curah hujan yang tinggi sebulan belakangan. Namun` pemerintah kabupaten Kubu Raya tetap memonitor perkembangan di musim tanam tahun ini, guna mengantisipasi terjadinya aktifitas pembakaran lahan atau Land Clearing yang tidak terkendali, khususnya oleh perusahaan perkebunan. Ditemui di ruang kerjanya Kamis siang (03/09/2009)` Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kubu Raya Shaddiq Azis mengatakan, disamping menekankan pembukaan lahan tanpa bakar – PLTB. Pemerintah juga telah menginstruksikan seluruh perusahaan perkebunan untuk memenuhi kewajiban, seperti membangun menara api, memiliki kru pemadam dengan dukungan peralatan pemadaman kebakaran, guna mengamankan areal perkebunan masing - masing dari rembetan api.
Shaddiq Azis mengakui, dalam skala kecil di sebagian daerah hingga kini masih terjadi kebakaran lahan di areal tanah gambut. Namun` pembukaan lahan dengan cara membakar tersebut, merupakan aktifitas masyarakat bukan dilakukan oleh perusahaan perkebunan. Shaddiq Azis menegaskan` terhadap perusahaan yang terbukti melanggar, maka dikenakan sanksi, baik berupa denda maupun hukuman kurungan dalam penjara.



0 comments:

Posting Komentar