Kamis, 02 April 2009

GUBERNUR KALBAR BANTAH TUDINGAN INTERVENSI KPKNL

Tudingan sejumlah pihak adanya intervensi terhadap kelembagaan KPKNL, terkait batalnya proses pelelangan asset PT. BIG di kabupaten Ketapang, dibantah gubernur Kalbar Cornelis. Menurutnya surat yang dilayangkan ke KPKNL Jakarta 1 pada 11 Maret lalu, disamping untuk menghindari sanksi hukum di kemudian hari, mengingat status asset perusahaan masih dalam tahap banding di pengadilan Jakarta pusat. Juga pertimbangan aspek keamanan wilayah menjelang penyelenggaraan pemilu 2009.
Selain itu` surat yang dikirim hanya bersifat saran, sehingga tidak mengikat apalagi dapat membatalkan proses pelelangan. Cornelis menilai masalah ini terlalu dipolitisir oleh pihak tertentu dan ingin menyudutkan dirinya.
Ditemui di sela-sela kunjungannya ke PT. MISP di Bengkayang Senin (30/04/09), Ia mengatakan kondisi 13.000 keluarga petani plasma pir-trans di ketapang yang kini terancam kelaparan, tidak sepenuhnya benar. Hal itu terlalu dipolitisir. Ditegaskan Cornelis pemerintah kabupaten Ketapang telah distribusikan bantuan tanggap darurat, berupa beras bagi keluarga petani di wilayah perkebunan. Selain itu` penanggulangan pertama rawan pangan, merupakan kewenangan pemerintah setempat. Cornelis juga meminta para petani plasma yang menggelar aksi demo dan masih menduduki gedung DPRD Ketapang, menunggu berakhirnya sidang gugatan PT. BIG terhadap pihak KPKNL, yang masih proses banding di pengadilan Jakarta pusat.

0 comments:

Posting Komentar