Jumat, 27 Maret 2009

RIBUAN PETANI SAWIT DEMO MENDUDUKI GEDUNG DPRD

Tidak kurang dari 1.2OO petani plasma PIR-Trans di kabupaten Ketapang Kalbar, menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Ketapang. Massa petani sawit yang tergabung dalam 26 desa di 4 kecamatan di bawah naungan PT. Benua Indah Group – BIG, menuntut penyelesaian tunggakan hutang pembayaran tandan buah segar – tbs sawit senilai 70 milyar rupiah lebih, yang belum dibayar selama 4 bulan itu.
Dikonfirmasi Via telpon ketua perwakilan petani plasma PIR-Trans Isa Anshari mengungkapkan, massa yang tergabung dalam 4 perusahaan perkebunan sawit menuntut pemerintah kabupaten Ketapang dan DPRD memaksa PT. BIG segera melunasi tunggakannya. petani sawit mendesak pemilik perusahaan Budiono Tan merealisasikan janjinya, melunasi hutang tbs sawit terhitung mulai Desember 2008 hingga Maret 2009. Para petani bertekad tidak akan beranjak dari gedung rakyat tersebut, sebelum ada kejelasan kapan pembayaran dilakukan manajemen perusahaan.
Isa Anshari meminta pemerintah dan instansi terkait segera mencari solusi pembayaran hutang tbs sawit. Jika tidak, para petani mengancam akan membuktikan 4 butir pernyataan sikap yang disampaikan beberapa waktu lalu. Apalagi salah satu butir pernyataan berbunyi 13 ribu keluarga petani plasma di wilayah perkebunan sawit akan memboikot penyelenggaraan pemilu 2009. Jika hal itu terjadi tentu menimbulkan preseden buruk bagi pemerintah, dan berdampak negatif terhadap proses demokrasi` bukan hanya di kabupaten Ketapang namun juga Kalbar.

0 comments:

Posting Komentar