Jumat, 27 Maret 2009

PETANI PLASMA DUDUKI DPRD KETAPANG

Ratusan petani plasma PIR-trans perkebunan sawit di bawah naungan PT. Benua Indah Group, kembali melanjutkan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Ketapang (27/03/2009). Massa petani yang berasal dari sejumlah desa di kecamatan Nanga Tayap ini, meminta para wakil rakyat mengakomodir tuntutan penyelesaian hutang tandan buah segar – tbs sawit petani. Sebab perusahaan perkebunan milik mantan anggota MPT Budiono Tan ini, belum membayar hutang penjualan tbs selama 4 bulan terakhir. Dihubungi Ketua Wadah Kerja Antar Kelompok – WKAK petani plasma PIR-trans Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, Abdul Rahim mengatakan, "para petani menagih janji Budiono Tan, yang akan melunasi pembayaran hutang tbs sawit jika proses lelang asset PT. BIG ditunda oleh KPKNL. Massa petani bertekad tidak akan beranjak dari gedung DPRD, sebelum ada keputusan final terkait tunggakan hutang tbs sawit sejak Desember lalu.
Abdul Rahim menegaskan, para petani tetap menduduki gedung DPRD hingga memperoleh jawaban kapan pembayaran hutang 13 ribu petani sebesar 70 milyar rupiah. Bahkan 4000 petani dari 25 desa yang berasal dari 4 kecamatan akan menyusul mereka, dan menggelar aksi yang lebih besar lagi.

0 comments:

Posting Komentar