Jumat, 27 Maret 2009

PANWASLU TEMUKAN CALEG BERSTATUS PNS AKTIF

Hingga hari kesembilan kegiatan kampanye rapat umum, Panwaslu kabupaten Kubu Raya Kalbar, menemukan belasan pelanggaran yang dilakukan para caleg. Dari evaluasi sementara terhadap seluruh kasus yang masuk, pelanggaran yang menonjol bersifat administrif sebanyak 9 kasus, sedangkan pelangaran mengandung unsur tindak pidana sebanyak 3 kasus. Untuk pelanggaran administratif telah diberikan teguran sedangkan kasus yang terindikasi tindak pidana akan di tindaklanjuti hingga ke pihak penyidik.Seperti diungkapkan anggota divisi penanganan pelanggaran pemilu Panwaslu Kubu Raya Aris Munandar, Saat ini panwaslu sedang mengumpulkan bukti terhadap temuan kasus, 1 caleg yang masih aktif sebagai karyawan PDAM - 1 caleg yang masih berstatus pegawai negeri sipil - PNS serta 1 caleg yang tidak mengundurkan diri dari jabatannya.
Aris Munandar menyebutkan. hingga hari kesembilan pelaksanaan kampanye, pendekatan dialogis masih menjadi pilihan para caleg maupun parpol peserta pemilu, dalam menyampaikan visi dan misi ke masyarakat. Disamping lebih efisien menurut aris, kecenderungan ini disebabkan kampanye dialogis lebih efektif dalam meraih simpati publik.
Aris juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif menciptakan pemilu yang cerdas dan berkualitas. Untuk itu, jika di lapangan ditemukan tindakan pelanggaran yang dilakukan para caleg maupun jurkam parpol, diminta segera melaporkan ke panwaslu baik di tingkat kabupaten – kecamatan maupun desa.

0 comments:

Posting Komentar