Selasa, 20 Mei 2014

Jangan ada Pembungkaman Kebebasan Berpendapat

Sejak didirikan tanggal 14 Mei 2014 dan baru diketahui raib pada 15 Mei 2014 pagi, tenda "Posko untuk Keadilan dan Kemanusiaan" yang didirikan oleh gabungan organisasi masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, warga dan individu yang tergabung dalam "Gerakan Masyarakat untuk Pembebasan warga Korban Kriminalisasi" hingga kini (Minggu, 18/5) tanpa kabar. 

Kejadian tersebut tentu sangat kami sayangkan. Apalagi hilangnya tenda tersebut berseberangan dengan pos jaga Polisi di kawasan Bundaran Untan. Bahkan sebelum pendirian tenda, kami telah menyurati pihak kepolisian dan bahkan sempat berdialog hingga terjadi kesepahaman bersama. 

Pendirian tenda "Posko untuk Keadilan dan Kemanusiaan" didasari atas niat baik sebagai bentuk solidaritas terhadap persoalan ketidakadilan yang menciderai rasa kemanusiaan atas kasus penangkapan paksa dengan cara-cara kekerasan dan bahkan ancaman terhadap warga desa Batu Daya saat itu. 

Pendirian posko dimaksudkan sebagai ruang segenap organisasi yang tergabung di dalamnya untuk berkumpul dan mempromosikan pentingnya penegakan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dimana negara memiliki kewajiban asasi. 

Kami berharap agar ada tindakan pengusutan oleh berbagai pihak tempat kami menyampaikan laporan atas raibnya tenda posko beberapa waktu lalu. Kami percaya yang membongkarnya bukanlah saudara kita pemulung, karena kami sangat percaya mereka lebih punya hati dan pikiran yang baik. Tentu ada pihak yang tidak menginginkan usaha yang kami lakukan untuk mempromosikan keadilan dan kemanusiaan. Karenanya, kami berharap agar jangan ada pembungkaman atas kebebasan berpendapat sebagaimana telah tegas dijamin dalam konstitusi republik ini. Kami juga berharap agar lembaga komisioner seperti Komnas HAM dengan dukungan segenap rakyat menjadi benteng dalam perlawanan terhadap upaya pembungkaman kebebasan berpendapat di muka umum. Kami juga berharap ada keterbukaan dari berbagai pihak, khususnya pihak terkait bila memang mengetahui dan atau melakukan pembongkaran atas keberadaan material tenda posko yang kami dirikan. 

Sebagaimana diketahui bahwa, pasca penangkapan paksa atas lima warga Desa Batu Daya dan dua diantara warga masih mendekam di Rutan Polda Kalbar. Kejadian penangkapan paksa 5 Mei 2014 lalu menyisakan persoalan bagi warga terutama rasa trauma yang mendalam terutama bagi anak-anak usia sekolah yang saat itu menyaksikan langsung peristiwa kekerasan dan penangkapan paksa. Juga menyaksikan langsung dentuman senapan yang digunakan aparat kepolisian saat itu. Beberapa diantara anak-anak trauma dan mengalami demam. 

Penangkapan warga Desa Batu Daya sendiri berawal dari terjadinya bentrok di Camp PT. Swadaya Mukti Prakarsa (SMP)/First Resources antara warga dengan pihak Brimob yang sejalk awal menjaga kawasan sekitar perusahaan saat itu. Warga bermaksud mempertanyakan kewajiban perusahaan untuk pemenuhan hak mereka kepada pimpinan managemen perusahaan yang tak kunjung ada kejelasan namun dihadang oleh pihak security dan pihak kepolisian sehingga satu diantara warga yang juga Kades Batu Daya disekap dan mengalami babak belur. Sedangkan salah seorang oknum polisi saat itu lecet di bagian keningnya akibat lemparan benda keras. Atas kejadian ini, warga kemudian di tangkap.

0 comments:

Posting Komentar