Rabu, 10 Juli 2013

Revisi RTRWP Kalbar Terkendala Pola Ruang

KBRN, Pontianak : Proses legalisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi – RTRW Provinsi Kalbar, hingga saat ini masih belum tuntas. Karena baru revisi Struktur Ruang yang disetujui Kementrian Pekerjaan Umum (PU), sementara revisi Pola Ruang masih belum disetujui Kementrian Kehutanan. 

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum (PU) propinsi Kalbar sempat menargetkan RTRWP rampung 31 Maret 2012 silam. 

Ditemui usai menghadiri Rakernas HIPMI XV Selasa (11/613), Kepala Dinas PU propinsi Kalbar, Jakius Sinyor, mengakui proses legalisasi RTRWP masih menemui ganjalan pada usulan Pola Ruang. 

"Sebenarnya, sambil menungggu persetujuan Kementrian Kehutanan, instansinya telah menjalankan kegiatan pembangunan pada wilayah yang disetujui Kementrian PU," terang Jakius. 

Namun di lapangan, sambungnya, muncul persoalan karena sebagian ruas jalan justru melintasi kawasan hutan, seperti di wilayah perbatasan Kalbar – Serawak Malaysia. 

"Dari sekitar 900 Km panjang jalan pararel perbatasan mulai dari Aruk, Kabupaten Sambas hingga perbatasan Kaltim, lebih dari 100 Km diantaranya melintasi kawasan hutan," sebut Jakius. 

Ia menyontohkan, pengerjaan fisik ruas jalan Era, Kabupaten Kapuas Hulu menuju Kaltim yang terkendala, karena sekitar 16 Km melewati kawasan hutan lindung. 

"Tapi, usulan perubahan telah disampaikan ke Kementrian Kehutanan melalui gubernur Kalbar, karena jalan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan patroli aparat keamanan," tambahnya. 

Sementara, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengisyaratkan perubahan kawasan seluas 3,2 juta Ha yang diusulkan propinsi Kalbar dalam RTRWP kemungkinan tidak disetujui seluruhnya, lantaran terlalu luas. Paling tinggi yang disetujui sekitar 20 persen dari usulan. 

Ia kuatir, jika perubahan kawasan terlalu besar, justru kontraproduktif dengan moratorium yang tengah dijalankan pemerintah saat ini. 

Luas kawasan hutan Kalbar kurang lebih 9 juta ha atau sekitar 60 % dari total luas wilayah 14,9 juta ha. Dalam RTRWP diusulkan perubahan kawasan hutan seluas 3,3 juta ha, sehingga kawasan hutan Kalbar menjadi 8,5 juta ha atau 57 % dari total luas wilayah.

1 comments: