SUKADANA : 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati KKU dari nomor 1 Jalian - Hamdan Harun dan nomor 4 Ibrahim Dahlan - Ngadikun, mempertanyakan pada Panwaslu setempat mengenai tindaklanjut laporan dan pengaduan berbagai pelanggaran maupun kecurangan selama berlangsungnya tahapan Pilkada KKU.
Salah satunya laporan adanya indikasi praktik Money Politic oleh oknum PNS berinisial Fa, untuk memenangkan Incumbent atau pasangan nomor urut 2.
"Kejadian berlangsung di desa Pampang Harapan Kecamatan Sukadana yang bertepatan dengan masa tenang," terang Kuasa Hukum pasangan calon nomor 1 dan 4, Yahya SH, Sabtu (30/3/13) siang.
Oknum PNS tersebut, sambung Yahya, merayu salah seorang tokoh masyarakat setempat bernama Basyuni Thayib, agar mau mengarahkan warga di sekitarnya untuk menyoblos pasangan Hildi Hamid - Idrus. Sebagai imbalan, Fa memberikan uang kepada Basyuni sebesar 250 ribu rupiah.
Dikonfirmasi, anggota Panwaslu KKU, Effian Nur menegaskan, bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti, bahkan pihaknya akan memanggil semua pihak yang terkait untuk dimintai keterangan, mulai dari pelapor, terlapor hingga sejumlah saksi.
0 comments:
Posting Komentar