Jumat, 21 Juni 2013

Keliru Tafsirkan Permendagri, LVRI Kalbar Tak Terima Bantuan dari Pemda Kalbar

KBRN, Pontianak : Anggota DPRD Kalbar dari fraksi Golkar, Awang Sofyan Rozali berjanji untuk memperjuangkan Lembaga Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kalbar, agar kembali mendapatkan bantuan finansial dari Pemerintah. 

Pada tahun anggaran 2013 Pemerintah propinsi Kalbar memang mencoret LVRI sebagai salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) penerima bantuan. 

"Mungkin terjadi kekeliruan dalam penafsiran Permendagri nomor 39 tahun 2012 tentang aturan Bantuan dan Hibah, sehingga LVRI dicoret sebagai penerima bantuan dari pemerintah propinsi Kalbar," ungkap Awang di fraksi Golkar DPRD Kalbar, Selasa (4/6/2013). 

Ia mengakui di dalam Permendagri tersebut, memang memuat aturan yang menyatakan bahwa organisasi yang didirikan masyarakat tidak dapat menerima bantuan keuangan dari Pemerintah secara terus – menerus. 

"Tapi, LVRI itu bukan organisasi yang didirikan oleh masyarakat, melainkan organisasi yang dibentuk berdasarkan Undang – Undang yakni UU nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran RI, sama seperti KNPI, KONI dan PKK yang juga terbentuk berdasarkan UU," papar Awang. 

Sebagai langkah awal, Awang akan membicarakan persoalan ini di internal fraksi Golkar, selanjutnya menyampaikan kepada seluruh fraksi dan pimpinan DPRD Kalbar, sehingga terbangun kesamaan persepsi di lembaga legislatif.

"Karena sudah seyogyanya LVRI sebagai organisasi para pejuang mendapat perhatian dari Pemerintah, dengan mencantumkan organsiasi tersebut sebagai penerima bantuan dalam APBD Kalbar," tambahnya. 

Apalagi sepengetahuannya, anggaran yang diajukan LVRI nilainya tidak terlalu besar, sekitar 200 juta rupiah per tahun. 

"Dana tersebut dipergunakan untuk menggerakkan organisasi mereka, misalnya untuk membayar listrik, PDAM, telpon, pengadaan ATK, perawatan bangunan Gedung Juang serta kebutuhan lainnya," pungkas Awang.

0 comments:

Posting Komentar