SUKADANA : Sebagian besar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kayong Utara (KKU) sejak Jum`at (29/3/13), mulai melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara 4 pasangan calon dalam Pilkada KKU.
Di PPS desa Pangkalan Buton Kecamatan Sukadana, proses rekapitulasi dimulai pukul 08.30 dan selesai sebelum pukul 12.00 WIB.
"Seluruh kotak suara dan Berita Acara dari 7 TPS telah tiba di Balai Desa Kamis (29/3/13) malam," ujar Ketua PPS desa Pangkalan Buton Syahwal Yahya, saat ditemui disela – sela penghitungan.
Ia mengatakan, selama berada di balai desa, seluruh Kotak suara mendapat penjagaan dari aparat kepolisian, linmas dan petugas PPS.
Syahwal memperkirakan, sebelum sore proses pleno telah rampung dan selanjutnya Kotak Suara beserta Berita Acara dibawa ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Sukadana. Namun, dari 4 saksi yang diundang hanya 1 yang menghadiri proses rekapitulasi yakni saksi dari pasangan calon nomor 2.
Berbeda dengan PPS desa Sutra yang juga berada di Kecamatan Sukadana, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara baru dilakukan Sabtu (30/3/13).
Ketua PPS desa Sutra Idris beralasan, karena hari Jumat waktunya yang pendek, maka rekapitulasi lebih baik dilakukan hari Sabtu.
Sementara itu, Ketua KPU KKU Dedy Efendy mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat PPS dijadwalkan selama 3 hari mulai 29 – 31 Maret. Rekapitulasi di PPS berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Meskipun kemungkinan terjadinya perubahan suara atau penggelembungan suara pasangan calon tetap ada, namun kemungkinannya sangat kecil.
"Seandainya terjadi perubahan suara tetap saja akan ketahuan. Karena rekapitulasi di tingkat PPS juga disaksikan oleh saksi dari keempat pasangan calon dan mereka sudah barang tentu juga memiliki data perolehan suara yang berasal dari para saksi di TPS," terang Dedy saat ditemui di Kantornya.
Disamping itu, sambung Dedy, dalam penghitungan biasanya juga disaksikan oleh warga yang berada di sekitar PPS, sehingga semakin memperkecil peluang terjadinya perubahan suara.
0 comments:
Posting Komentar