Minggu, 30 Desember 2012

PRIMKOPAU MONOPOLI TAKSI DI BANDARA SUPADIO

Anggota Komisi C DPRD Kalbar, Timotius Ketak mengeluhkan pelayan taksi di bandara Supadio yang kurang prima. Terutama sikap para supir, yang seringkali mempingpong penumpang, dengan melemparkan penumpang dari satu supir ke supir yang lain. 

"Saya minta instansi terkait dan PT. Angkasa Pura II dapt menertibkan ulah para supir yang sangat menjengkelkan," ujar Ketak saat Rapat Kerja Komisi C DPRD Kalbar dengan Dishub Kalbar, PT Angkasa Pura II serta sejumlah Maskapai penerbangan Selasa (06/11/12). 

Menurutnya, jika terus dibiarkan, bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi lebih dari itu merusak citra bandara Supadio Pontianak. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan & Kominfo provinsi Kalbar, Agustinus Edi Sukarno, berjanji untuk membicarakan masalah ini dengan mengundang semua pihak terkait, agar pelayanan di bandara lebih baik. 

"Termasuk mengupayakan agar pengelolaan taksi di bandara Supadio tidak lagi dimonopoli oleh Primkopau, karena melanggar UU tentang Larangan Praktik Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat," terang Edi Sukarno. 

Bahkan, kedepan pihaknya akan mendorong agar Primkopad, Primko Polri maupun Koperasi Kantor gubernur untuk masuk kesana. "Apalagi, belum lama ini Perum Damri telah mengajukan untuk membuka pelayanan moda transportasi seperti yang diterapkan di bandara Soekarno Hatta," tambahnya. 

Sementara itu, General Manager PT. Angkasa Pura II Pontianak, Abioso mengatakan, sebenarnya telah melakukan seperti yang diminta kalangan legislatif, bahkan menegur supir yang masih mengoperasikan taksi tidak layak. 

"Tapi saya berjanji akan kembali membenahi, termasuk kemungkinan membatasi usia taksi yang beropersai di bandara Supadio," tegasnya. 

Terkait praktik monopoli taksi di bandara, dirinya berharap KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) mengambil langkah penyelesaian, namun Primkopau seharusnya juga mengetahui adanya larangan praktik monopoli. 

Abioso juga menyambut gembira usulan Perum Damri untuk melayani jasa transportasi, karena sudah seharusnya bandara internasional dilengkapi dengan angkutan massa. 

"Walaupun nantinya disetujui, Damri hanya dapat bermain di ring 2 yakni melayani rute antar kota, bukan di ring 1 di dalam kota yang dikuasai angkutan taksi, " tandasnya.

0 comments:

Posting Komentar