Anggota Komisi C DPRD Kalbar, Syarif Izhar Asyurie mempertanyakan status bandara Supadio Pontianak, apakah memang benar bertaraf internasional
atau hanya bandara domestik yang secara kebetulan melayani rute penerbangan internasional.
"Sebab, dengan kondisi sekarang terutama landasan pacu (runway), sepertinya agak aneh jika bandara kebanggan masyarakat Kalbar ini, memang
menyadang status internasional," ujar Syarif Izhar pada Rapat Kerja Komisi C DPRD Kalbar dengan Dishub Kalbar, PT Angkasa Pura II serta sejumlah
Maskapai penerbangan Selasa (06/11/12).
Menurut legislator fraksi PAN ini, pengembangan bandara Supadio juga tergolong lamban. Bahkan, dibanding bandara Haluoleo di Sulawesi Tenggara
ketinggalan jauh dari segi fasilitas.
"Meskipun dari segi usia lebih muda dari bandara Supadio, namun, saat ini bandara Haluoleo telah dilengkapi sistem belalai gajah," terangnya.
Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Perhubungan & Kominfo provinsi Kalbar, Agustinus Edi Sukarno, menyatakan label bandara internasional yang disandang
bandara Supadio, bukan hanya sekedar ungkapan, melainkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 11 tahun 2010 tentang Tatanan
Kebandarudaraan Nasional.
"Menyangkut belalai gajah, akan dipasang pada terminal baru, bahkan ultimatenya sampai 7," jelasnya.
Sementara, General Manager PT. Angkasa Pura II Pontianak, Abioso mengatakan untuk mendapatkan predikat bandara internasional bukanlah perkara
sulit. Hanya tinggal memastikan fasilitas CIQS (Custom, Imigration, Quarantine, Security) di bandara.
"Tapi, pertanyaannya, seberapa banyak penumpang yang bepergian keluar negeri. Kalau jumlahnya sedikit, jauh lebih baik membangun bandara
domestik, karena pembangunan fasilitas CIQS membutuhkan anggaran yang besar dan memakan tempat," ujar Abioso.
0 comments:
Posting Komentar