Gebrakan Kapolda Kalbar Brigjend Pol. Tugas Dwi Apriyanto mengawali tugasnya di Kalbar yang baru terhitung 5 hari cukup menarik perhatian publik.
Antara lain melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 32,6 Kg. Sebanyak 28 Kg sabu senilai Rp.56 Milyar adalah hasil tangkapan Bea Cukai
Entikong Kabupaten Sanggau dan 3,8 Kg sabu hasil tangkapan di Kota Pontianak.
Hal ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ahmadi Usman. Namun Ia meminta hal itu bukan sekadar trik
untuk mencari popularitas atau pencitraan, melainkan suatu komitmen untuk memberangus peredaran narkoba. Sebab, masyarakat Kalbar telah jenuh
dengan berbagai kasus narkoba, namun penanganannya tidak pernah tuntas.
"Komitmen Kapolda untuk memutus rantai jaringan narkoba harus dimulai dengan membersihkan internal kelembagaan Polda, berupa tindakan tegas
terhadap oknum aparat kepolisian yang terbukti sebagai pengguna maupun pengedar. Sebab, terindikasi jaringan sindikat narkoba juga menggunakan
atau melibatkan oknum kepolisian," terang Ahmadi Kamis (06/12/12).
Ahmadi yang juga Ketua DPW PPP Kalbar ini meminta Kapolda Kalbar Brigjend. Tugas Dwi Apriyanto dapat melanjutkan upaya Kapolda sebelumnya
yang mampu menjaga kondusifitas daerah. Menurutnya masalah Kamtibmas sangat penting.
"Salah satu hal yang dilakukan oleh Kapolda lama yakni
menjalin silaturrahmi dengan berbagai lapisan masyarakat, dan hal itu efektif dalam menciptakan Kalbar yang aman dan damai, "sebutnya.
Bukan hanya itu, menurutnya, peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba juga sangat penting. Karena masyarakat lah sebenarnya yang paling
tahu berkenaan dengan pengguna maupun pengedar.
"Saya harap Kapolda Kalbar yang baru ini, dapat bekerja lebih baik, paling tidak menyamai prestasi
mantan Kapolda Kalbar yang kini menjadi Wakapolri Mayjend Pol. Nanan Sukarna,"tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar menugaskan Dir Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Ahmad Alwi untuk segera mengungkap pelaku utama kepemilikan
sabu 28 Kg senilai Rp.56 M. Jika berhasil, maka Kapolda akan menghadap Kapolri untuk meluluskan yang bersangkutan sebagai Perwira Tinggi, serta
mengangkat Wadir sebagai Dir Narkoba. Namun, jika gagal, maka keduanya harus bersiap untuk diganti.
0 comments:
Posting Komentar